Sun. Apr 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Tangkap Pria yang Sudah 30 Kali Menjambret di Jaktim

1 min read

Polisi Tangkap Pria yang Sudah 30 Kali Menjambret di Jaktim – Tim Unit 3 Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Joko (48). Ia ditangkap karena sering melakukan aksi penjambretan di wilayah Jakarta Timur. Yang jadi incaran Joko yakni tas hingga ponsel korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Jumat (19/7/2019) mengatakan kami telah mengamankan satu orang tersangka terkait aksi penjambretan di Jaktim. Pelaku jambret ini kerap beraksi di keramaian seperti di pasar, terminal, di jalan-jalan yang ramai itu jadi sasaranya.

Argo mengatakan pihak kepolisian sudah banayk terima laporan dari masyarakat terkait aksi penjambretan di wilayah Jakarta Timur tersebut. Aksi nekat Joko ini dilakukan hanya seorang diri.

Argo mengungkapkan bahwa ketika pelaku hendak menjambret tas dia menggunakan motor dengan pelat yang selalu diganti-ganti, tujuannya hanya untuk mengelabui petugas. Ketika korban dijambret pastinya akan lihat pelat motor, maka dari itu dipalsukan pelatnya.

Penangkapan itu dilakukan di rumah Joko di daerah Bekasi beberapa waktu lalu. Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan ponsel, berbagai kunci kendaraan serta STNK kendaraan bermotor. Argo juga sempat memberikan pertanyaan kepada Joko soal berapa lama ia sudah melakukan aksi penjambretan itu.

Joko pun menjawab bahwa ia sudah beraksi di 30 lokasi yang berbeda, namun ia lupa telah melakukannya dimana saja.

Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara 4 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *