Polisi Tangkap 3 Wartawan Gadungan yang Peras Seorang Pengusaha di Bantul
1 min readPolisi Tangkap 3 Wartawan Gadungan yang Peras Seorang Pengusaha di Bantul – Polisi tangkap 3 wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha bernama Jaya di Bantul. Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan menyebarkan foto korban ketika bersama teman wanitanya.
Awalnya korban bersama teman wanitanya singgah di salah satu rumah makan di Bantul, pekan lalu. Sepulang dari rumah makan tersebut, ternyata korban dibuntuti oleh 3 tersangka dengan mengendarai mobil bernopol B 1417 POC.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, Selasa (27/8/2019) mengatakan kemudian 3 tersangka mendatangi korban di rumahnya dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka bilang sudah mendokumentasikan kegiatan korban bersama teman wanitanya di Rumah Makan tadi.
Kemudian para pelaku meminta uang ratusan juta kepada korban, jika tidak diberi maka foto korban bersama teman wanitanya tadi akan disebarluaskan.
Awalnya mereka meminta uang sebesar Rp 100 juta. Tapi,
setelah bernegosiasi akhirnya tercapai kesepakatan di Rp 50 juta dan baru
dibayar Rp 15 juta oleh korban. Sementara untuk kekurangannya akan ditransfer keesokan
harinya.
Karena tak kunjung ditransfer, akhirnya para pelaku mendatangi
rumah korban. Merasa telah jadi korban pemerasan, ia langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Bantul pada Rabu (21/8/2019). Malam harinya, polisi
berhasil meringkus ketiga pelaku di sebuah rumah makan.
Ketiga tersangka yakni Muddin Sidauruk (46), Toni Sitompul (50), dan Dedy Tampubolon (30). Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.