Polisi Tangkap 3 Sopir Bus Sekolah di Kepri Atas Kepemilikan 119 Kg Sabu
1 min readPolisi Tangkap 3 Sopir Bus Sekolah di Kepri Atas Kepemilikan 119 Kg Sabu – Tiga orang supir bus pengantar anak sekolah di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 119 Kg asal Malaysia.
Kapolres Bintan, Boy Herlambang, Rabu (4/9/2019) mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial AJ, AP dan S. Ketiganya merupakan jaringan narkoba internasional. Barang bukti sabu seberat 199 kg ini berasal dari Malaysia.
Boy mengatakan, pengiriman barang haram tersebut dilakukan
melalui jalur laut dari Malaysia menuju ke Bintan. Penangkapan itu dilakukan
pada 30 Agustus 2019 lalu. Saat itu mereka sedang menunggu di pelabuhan Dompak,
Tanjungpinang, Kepri untuk menjemput sabu.
Boy menuturkan sabu-sabu tersebut diangkut dengan menggunakan
dua mobil SUV yang di dalamnya sudah dimodifikasi untuk menyimpan barang haram
tersebut. Dan ketika mereka membawa barang bukti tersebut, kami langsung
melakukan penangkapan.
Boy mengatakan dari pengakuan ketiga tersangka yang
berprofesi sebagai sopir bus sekolah ini, sabu-sabu tersebut rencananya akan
dikirim ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Ia mengatakan jadi jika berhasil membawanya, barang bukti tersebut
akan mereka kirim ke Sumatera dan Jawa.
Selain itu, mereka juga mengaku bahwa sebelumnya mereka sudah
pernah lolos dalam membawa narkoba.
Boy mengtakan sebelumnya mereka sudah pernah lolos dalam
membawa sabu. Mereka berhasil meloloskan penyelundupan sabu tersebut sebanyak 6
kali.