Tue. Sep 26th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Menguak Motif Hendri Menembak Kepala Yayan Menggunakan Senpi Rakitan

2 min read

Sekitar dua minggu jadi buronan polisi, ujungnya satu orang pelaku penembakan di lorong Jayalaksana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, dibekuk oleh personel gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Polsek SU I Palembang.

Pelaku atas nama Hendri (37), salah seorang warga dari jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Pelaku ditangkap personel gabungan ketika ada di lokasi persembunyiannya, di kawasan hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), pada 14 September 2023 kemarin.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono yang merupakan Kapolrestabes Palembang, di dampingi AKBP Haris Dinzah selaku Kasat Reskrim, serta Kompol Tatang Yulianto yang merupakan Kapolsek SU I Palembang mengatakan pihak sudah meringkus satu orang pelaku penembakan.

Berdasarkan keterangan dari Kombes Harryo, terjadinya penembakan pada korban atas nama Yayan (35), salah seorang warga dari Pegayut, Kabupaten Banyuasin ini, didasari karena dendam.

“Jadi pelaku ini dendam, dimana adiknya dikatakan oleh korban merupakan bandar Narkoba, ” katanya.

Dimana awal sebab terjadinya penembakan tersebut, kata Harryo, kala korban tengah berkunjung di rumah temannya yaitu Daeng di TKP atau tempat kejadian perkara, pada Rabu 6 September 2023 kemarin. setelah itu dinihari pada waktu itu, tiba pelaku Hendri berpura-pura mengetuk pintu rumah Daeng.

“Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendatangi korban yang ketika itu ada di ruang tengah rumah Daeng. tidak banyak alasan, pelaku langsung menembak kepala korban memakai senjata api (Senpi) rakitan tipe Revolver, ” jelasnya.

Sedangkan karena penembakan tersebut, korban Yayan mendapati satu luka tembak di kepala, serta sekarang ini pada proses perawatan di rumah sakit Bhayangkara Palembang. sesudah melaksanakan penembakan pada korban, pelaku langsung kabur ke kawasan hukum Polres OKI.

“Alhamdulillah pelaku dapat kita ringkus. buat diketahui, personel bakal mengejar satu orang rekan pelaku Hendri atas nama Andi, yang pada ketika kejadian ada di TKP, apakah ada keterlibatannya pada tindakan percobaan pembunuhan itu, ” tambahnya.

Kapolrestabes Palembang juga menambahkan, menurut kesaksian pelaku sendiri, kalau Senpira tipe Revolver yang digunakannya buat menembak korban, sudah lama disimpan di dalam kediamannya. “Senpira tersebut dibelinya dari satu orang berinisial B dengan harga sekitar Rp 1 juta. Kita juga melaksanakan langkah hukum kepada pelaku atas kepemilikan senjata api rakitan, ” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *