Mon. Sep 25th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kronologi WNI Asal Sumut Yang Diculik Dan Disiksa Di Malaysia Selama 10 Hari

2 min read

Satu orang WNI atau warga negara Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) jadi korban penculikan serta penganiayaan selama sekitar 10 hari di Malaysia. tidak memerlukan waktu lama, polisi Diraja Malaysia ujungnya sukses meringkus empat orang pelaku serta sudah ditetapkan selaku tersangka.

Korban atas nama Fadila Fauziah (36), salah seorang warga dariDesa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban diculik serta dianiaya oleh sekawanan tersangka dengan motif utang piutang antara suami korban, yaitu Abdul Gofar dengan salah satu tersangka utama.

Dari rekaman video amatir yang diperoleh Beritasatu.com, menampilkan korban memperoleh pengancaman memakai senjata tajam dari beberapa tersangka. tidak cuma itu, korban pun disiksa oleh para tersangka dengan memakai jarum pada kondisi mata ditutup. tidak cuma itu, korban juga dicederai oleh tersangka memakai bor malah para tersangka mencukur rambut korban.

Pengacara korban, Said Firhad Assegaf menjelaskan kronologis penculikan serta penganiayan yang dilaksanakan oleh para tersangka.

Menurutnya, kejadian penculikan itu berlangsung pada 6 September 2023 pada ketika korban melaksanakan bisnis jual beli barang di Malaysia. Pada 7 September 2023 suami korban memperoleh kiriman video penganiayaan itu.

“Tanggal 6 itulah korban diculik di Malaysia, persisnya di rumah Fadilah Fauziah serta tanggal 7 barulah memperoleh informasi pihak keluarga korban diculik,” ucapnya.

Setelah itu pada 14 September 2023, suami korban dengan tim pengacara melaporkan masalah penculikan itu pada pihak Kepolisian Diraja Malaysia. Pihak kepolisian yang memperoleh laporan dari korban langsung beraksi cepat serta pada Sabtu 16 September 2023, anggota polisi meringkus para tersangka.

“Setelah itu tanggal 14 September kami mengambil langkah sebagai lawyer. Kami menuju di Kuala Lumpur mengunjungi KBRI kita serta alhamdulillah disambut bagus serta langsung proses hukum berjalan. Tanggal 15 September polisi Diraja Malaysia langsung bertindak serta pada Sabtu malam kami memperoleh kabar serta bahwasannya semua tersangka kejahatan itu diringkus berjumlah 14 orang,” katanya.

Said mengatakan, korban selama 10 hari disekap serta memperoleh perlakuan yang tak normal oleh para tersangka. Korban disekap di beragam area di Malaysia serta keadaan korban mendapati luka-luka di area badan.

“Keadaan korban ketika kami menemuinya korban memang mendapati di semua badan, kaki, serta tangan mendapati lebam-lebam, mata lebam serta keadaan rambut telah dibotaki serta bila kita saksikan di area tangan korban banyak ada bekas tusukan jarum,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *