Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Benih Lobster Senilai Rp 25 M di Jambi
1 min readPolisi Gerebek Gudang Penyimpanan Benih Lobster Senilai Rp 25 M di Jambi – Gudang penyimpanan benih lobster atau benur digerebek Polresta Jambi. Rencananya benur tersebut akan diselundupkan ke Singapura. Petugas berhasil mengamankan 161.800 ribu ekor benih lobster senilai Rp 25 miliar dari gudang tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS, Selasa (3/9/2019) mengatakan kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 161.800 ekor benur dengan menggerebek gudang penyimpanannya. Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 147.200 ekor benih lobster pasir dan 14.600 ekor mutiara.
Gudang penyimpanan yang berupa rumah kontrakan tersebut terletak di Jalan Aditya Warman, Lorong Banjarejo, RT 15, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Dalam
penggerebekan, petuga juga mengamankan 8 orang yang merupakan pemilik dan
pekerja yakni berinisial SM, UN, AS, AR, FSP, JN, RH, dan LR.
Selain mengamankan 8 orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni bak air laut, alat dan pendukung serta pengemasan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 jo Pasal 16
ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diatur dalam UU No 45
tahun 2009 dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara serta denda Rp 1,5
miliar.
Kapolresta Jambi Kombes Dover Cristian
menambahkan jadi ini merupakan kedua kalinya kami menggerebek gudang
penyimpanan benur itu. Jadi kami berhasil menggagalkan kerugian negara mencapai
Rp 25 miliar.