Penebaran 203 Ribu Benih Ikan Oleh KKP di Sungai Serayu Jadi Rebutan Warga
1 min readPenebaran 203 Ribu Benih Ikan Oleh KKP di Sungai Serayu Jadi Rebutan Warga – Penebaran benih ikan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) di aliran Sungai Serayu, di Desa Kutayasa, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara jadi rebutan warga. Total ada 203 ribu benih ikan yang ditebar, terdiri dari ikan baung, nilem, dan calon induk udang galah.
Petugas pun juga sempat menegur warga yang menangkap benih ikan dengan menggunakan serokan atau seser. Sebab benih yang ditebar untuk pelestarian ikan di Sungai Serayu bukan untuk ditangkap.
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Slamet Subiakto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah
satu cara menjaga kelestarian sungai. Terlebih habitat ikan yang ada di Sungai
Serayu sudah langka, seperti ikan baung, lele local serta udang galah.
Selain itu, ia juga berharap ada perda yang mengatur perihal
kelestarian sungai. Misalnya larangan menangkap ikan yang masih bertelur atau
benih ikan. Jadi yang boleh ditangkap ikan siap konsumsi. Namun tidak boleh
menggunakan potas atau listrik, berbahaya.
Ia juga berharap Perda tersebut mengatur tentang
kebersihan lingkungan sungai. Termasuk tidak boleh membuang sampah ke sungai.
Sebab banyak warga yang memanfaatkan air sungai untuk mengairi sawah serta
keperluan rumah tangga.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwano, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan terkait perda tersebut. Jadi nanti jika sudah ada perdanya kalau ada yang ketahuan melanggar akan kami beri tindakan tegas.