Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pasutri di Makassar Ditangkap Saat Terima Paket Berisi 2.923 Butir Ekstasi

2 min read

Pasutri di Makassar Ditangkap Saat Terima Paket Berisi 2.923 Butir Ekstasi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) karena terlibat dalam peredaran narkotika. Pasutri itu ditangkap oleh petugas ketika sedang menerima paket yang berisikan 2.923 butir pil ekstasi di Makassar. Ribuan pil ekstasi itu diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir saat jumpa pers di kantornya di Makassar, pada Jumat (24/7/2020) mengatakan paket narkoba itu dikirim dari Pekanbaru untuk tujuan ke Makassar. Paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis ekstasi dengan total keselurahan mencapai 2.923 butir.

Idris mengatakan pasutri yang ditangkap itu masing-masing diketahui bernama Saripuddin (34) dan Nelli (43). Keduanya diamankan oleh petugas ketika hendak menjemput paket berisi ribuan pil ekstasi itu pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wita tepatnya di depan kantor sebuah jasa pengiriman yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar.

Idris menuturkan pasutri itu memang berperan sebagai kurir narkoba. Keduanya mengaku telah disuruh oleh seorang pria untuk menjemput paket berisi ekstasi itu.

Idris mengatakan kemudian pasutri itu diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan paket berisi narkotika itu menuju ke Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan keterangan dari pasutri itu, tim BNNP Sulsel lalu melakukan pengembangan kasus dan akhirnya berhasil menangkap seorang pria atas nama Idris Afandi. Pria tersebut diketahui sebagai orang yang memerintahkan pasutri itu untuk menjemput paket berisi ekstasi di Makassar. Pengendali kurir itu ditangkap oleh petugas di Jalan Poros Sengkang-Parepare, Desa Kalosu, Kecamatan Tanru Tedong, Sidrap, sekitar pukul 16.30 Wita atau selang 7 jam usai penangkapan pasutri yang menjadi kurirnya tersebut.

Idris Kadri mengatakan setelah mendapat keterangan dari pasutri tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap dan sekitar pukul 16.30 Wita tim akhirny berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Idris selaku pengendali kurir narkoba itu.

Idris mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar seorang bandar. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Idris mengaku telah diperintahkan oleh Saudara BDD yang kini masih DPO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *