Wed. May 8th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Paman Dan Keponakan Bunuh Pria Paruh Baya Karena Kesal Ditagih Uang Sisa Penjualan Mobil

2 min read

Nasional – Polres Lampung Barat menguak kasus pembunuhan seorang laki-laki yang mayatnya dibuang di bawah jembatan. Dari hasil investigasi, polisi membekuk dua orang tersangka pembunuhan korban yang diketahui adalah paman serta keponakan. Motif pembunuhan korban karena sakit hati lantaran korban sering menanyakan uang sisa penjualan mobil punya korban.

Polres Lampung Barat menguak pembunuhan laki-laki yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat pada, 2 Mei 2024 kemarin, kurang lebih jam 11.45 WIB.

Tadinya masyarakat mengira jenazah korban adalah orang ODGJ. Dari hasil pemeriksaan yang dijalankan tim Inafis, Polres Lampung Barat akhirnya mengungkap identitas korban.

Identitas jenazah laki-laki itu diketahui atas nama Cecep Sukmajaya (50) warga yang tinggal di Desa Sukarami, Kecamatan Buay, Pematang Ribu, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Dari penjelasan pihak keluarga mengatakan korban tak mengalami gangguan jiwa. Penyidik dari Satreskrim Polres Lampung Barat selanjutnya menetapkan kalau Cecep Sukmajaya adalah korban pembunuhan.

Dari serangkaian investigasi, polisi sukses membekuk dua orang tersangka pembunuhan korban, yaitu JH (34) serta SA (18). Keduanya adalah warga yang tinggal di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Kedua tersangka diketahui adalah paman serta keponakan.

Polisi membekuk tersangka JH di kediaman istri sirinya yang berada di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Selasa, 30 April 2024. Sedangkan tersangka SA dibekuk di rumahnya yang berada di Bukit Kemuning, Lampung Utara pada Rabu, 31 April 2024.

Tersangka JH baru sampai di Polres Lampung Barat pada Selasa, 7 Mei 2024. Dari penyelidikan pada tersangka, motif pembunuhan korban didasari karena sakit hati tersangka JH pada korban.Tersangka JH diketahui menyelewengkan uang sisa hasil penjualan mobil pikap punya korban senilai Rp 15 juta.

Tersangka JH dibantu tersangka SA menganiaya korban sampai meninggal dunia diperkirakan lantaran kesal pada korban karena sering menanyakan uang sisa hasil penjualan mobil pikap punyanya.

Sesudah menganiaya korban sampai meninggal dunia, kedua tersangka selanjutnya membuang mayat korban di bawah Jembatan Seranggas memakai mobil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *