Wed. Dec 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Oknum Polisi Di Sorong Melakukan Perampokan Uang Rp 225 Juta Dan 300 Gram Emas

2 min read

Satu orang oknum personel polisi yang berdinas di Polsek Salawati, Sorong, Papua Barat Daya dengan inisial Aipda J (44) dibekuk. dirinya dilaporkan melakukan perampokan uang Rp 225 juta serta emas 300 gram di Sorong.

“Iya betul, tersangka kami ringkus di Makassar menurut laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat, tanggal 2 Desember 2023,” ucap Ipda Wahyu Wira Kusuma yang merupakan Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota.

Wahyu mengatakan, mulanya pihak berwajib memperoleh laporan dari korban yang mengalami kehilangan sebesar Rp 225 juta serta emas 300 g di Jalan Malinda Kilometer 10 Kota Sorong, pada Sabtu, 2 Desember 2023.

“Pada 2 Desember 2023, kurang lebih jam 20.00 WIT, korban pergi dari rumah menuju rumah sakit mengantar istrinya berobat, pada jam 24.00 WIT, korban sampai di rumah serta terkejut menyaksikan pintu samping rumah terbuka serta pintu kamar korban dirusak,” jelasnya.

Korban setelah itu menyadari kalau barang-barangnya raib. “Korban memeriksa lemari serta menyaksikan barang berharga punya korban telah tidak ada di lemari berwujud uang kas Rp 225 juta serta emas kurang lebih 300 g. Korban mengunjungi Polresta Sorong Kota buat melakukan laporan polisi,” imbuhnya.

Polisi setelah itu membuat penyelidikan serta pemeriksaan melewati CCTV di sekitar tempat. Hasilnya, identitas terduga tersangka yaitu oknum polisi personel Polsek Salawati dengan inisial Aipda J.

Ketika dilaksanakan pengecekkan, rupanya tersangka sudah melarikan diri membawa alat bukti ke Makassar.

“Tim membuat pemeriksaan serta monitoring CCTV di seputaran jalan masuk serta keluar kompleks perumahan korban buat mengetahui ciri-citi tersangka serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ucapnya.

Ipda Wahyu mengatakan J dibekuk di area wisata Pantai Losari Makassar oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu, 9 Desember 2023 kurang lebih jam 01.00 WIT.

“Pada Sabtu, 9 Desember 2023 kurang lebih jam 01.00 WIT, tersangka yang terpantau tengah minum-minum di Kafe Popsa, Losari, Makassar yang kemudian langsung diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar serta digiring ke Posko buat penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan J, polisi sukses mengamankan satu unit motor serta helm yang dipakai tersangka serta uang Rp 139 juta yang disembuyikan tersangka di mobilnya.

Sedangkan, AKBP Yohanes Agustiandaru yang merupakan Kapolres Sorong membenarkan tersangka adalah anggotanya yang berdinas di Polsek Salawati. tersangka malah juga sempat berdinas pada hari Kamis, 7 Desember 2023.

“Iya betul, (dirinya personel Polres Sorong). selama ini dirinya masih berdinas seperti biasa di Polsek Salawati. Hari Kamis, 7 Desember 2023 dirinya masih jaga,” imbuhnya.

Yohanes mengatakan selama berdinas Aipda J tidak pernah bikin masalah. meskipun begitu, Yohanes menegaskan anggotanya bakal diproses bila membuat kesalahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *