Wed. Dec 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Caleg Yang Jadi Tersangka Pesta Narkoba Belum Dipecat Dari Partai PAN Lombok Tengah

2 min read

DPD atau Dewan Pimpinan Daerah dari partai PAN atau Partai Amanat Nasional Lombok Tengah belum membuat tindakan tegas pada anggotanya, BIS (44), yang terseret masalah narkotika. Marsekan Fatawi yang merupakan Ketua DPD PAN Lombok Tengah menjelaskan belum mengambil hukuman pemecatan lantaran masih pada proses hukum.

“Ya, sekarang ini sudah tersangka, pasti pada proses hukum yang tengah berjalan ini kita masih menanti hingga putusan penetapan inkrah dari pengadilan,” tutur Fatawi.

Pada tahap hukum yang dialami BIS, pihak PAN Lombok Tengah bakal membuat pendampingan hukum. “Insya Allah bakal ada pendampingan dia menghadapi proses hukum kelak,” tutur Fatawi.

Biarpun begitu, bila pada persidangan kelak putusan pengadilan mengatakan BIS bersalah, kemudian partai bakal memutuskan tindakan buat pemecatan.

“Jika kelak pada akhirnya yang bersangkutan seumpama terbukti secara sah bersalah melaksanakan penyalahgunaan narkoba, pasti partai bakal tegas buat memberi hukuman pemecatan pada yang bersangkutan,” jelas Fatawi.

Dikabarkan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah memutuskan BIS yang merupakan caleg atau calon legislatif wanita dari PAN jadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Iya yang bersangkutan (BIS) salah satu caleg, tak mesti saya sebutkan dari partai apa, kami telah naik statusnya dari pemeriksaan ke investigasi serta kini telah jadi tersangka,” ucap Iptu Derfin Hutabarat yang merupakan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

Atas kelakuannya, BIS disangkakan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) serta ataupun Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, mengenai Narkotika dengan ancaman penjara antara 5 hingga 20 tahun kurungan bui.

BIS diringkus dengan enam rekannya pada penggerebekan pesta narkoba yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Tengah di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah pada Selasa, 5 November 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *