Sun. Jul 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Niat Malak Korbannya di Jalan Tol JORR, Komplotan Perampok Malah Babak Belur Dipukuli

2 min read

Kawanan perampok babak belur ketika akan melakukan pemalakan pada korban di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road 2 KM 13, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu 15 Juli 2023 dini hari.

Kompol Tedjo Asmoro yang merupakan Kapolsek Pesanggrahan menjelaskan tiga tersangka yang masing-masing berinisial RS (36 tahun), MB (37 tahun), serta DS (38 tahun). Tedjo mengatakan, awalnya korban AI (37 tahun) yang adalah pengemudi truk serta kernetnya yang berinisial BR (42 tahun), tengah istirahat di tepi jalan di area kejadian.

“Para saksi didatangi oleh para tersangka yang berjumlah tiga orang, dan langsung memaksa para saksi buat memberikan mereka uang, ucap Tedjo pada keterangannya.

Korban pun tidak mau memberi uang itu. Para tersangka kemudian berupaya mencabut kunci kendaraan korban, serta berusaha merampas handphone kepunyaan korban dengan memukul kernet memakai shock breaker motor.

“Atas kelakuan para pelaku, saksi berupaya membuat perlawanan pada para pelaku yang dibantu dari pihak Patroli Jasa Marga yang kebetulan sedang melintas di TKP,” jelas Tedjo.

Ia mengatakan, satu tersangka langsung diamankan di tempat. sedangkan dua tersangka lain diringkus masyarakat bersama aparat dari Polsek Pesanggrahan saat berusaha melarikan diri dengan melompat dari Tol JORR 2 kilometer 13.

“Tersangka dibawa ke RSUD Pesanggrahan buat dilakukannya pertolongan dan pemeriksaan kondisi,” imbuh Tedjo.

Tersangka mendapatkan luka-luka pada area kepala serta patah tulang kaki karena berusaha melompat dari Tol JORR 2 kilometer 13. Tedjo mengatakan, tiga tersangka yang diringkus adalah kawanan pencuri yang sering beroperasi di sekitaran jalan tol. saat ini, satu tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan.

“Yang dua (tersangka lain) masih di RS Polri,” tutur Tedjo.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian disertai kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *