Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terkini – Penyerangan Pada Masjid Az Zikra, 34 Jadi Tersangka

2 min read

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bogor, Jabar telah menetapkan sejumlah 34 orang menjadi tersangka pada kasus penyerangan terhadap kepala keamanan pada Masjid Bukit Az Zikra, Faisal Karim, dari kompleks Perumahan Bukit Az Zikra di Sentul, Kec. Babakanmadang, Bogor tersebut. Semuanya ditetapkan jadi tersangka usai pihak Satreskrim Polres Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang sampai dengan hari Kamis 12 Februari. AKBP Sony Mulvianto Utomo, Kapolres Bogor mengatakan bahwa dari total 38 orang diperiksa, sejumlah 34 diantaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

“Sejumlah 34 orang dari total 38 sudah memenuhi unsur pidana,” terang Sony ketika dihubungi, hari Jumat (13/2/2015). Sejumlah tersangka ini memenuhi tindak pidana berupa pengeroyokan, perusakan, perbuatan tak menyenangkan, serta turut serta lakukan perbuatan pidana. “Kita pun menjerat menggunakan Pasal 170 terkait pengeroyokan, Pasal 335 sehubungan dengan perbuatan tak menyenangkan junto 55 & 56 KHUP, dalam ancaman penjara selama 7 tahun,” terang dia.

Sehubungan dengan asal dari kelompok penyerang tersebut, kapolres masih belum dapat memastikannya. Kepolisian tetap terfokus dalam tindak pidananya. “Kami tak melihat bahwa mereka ini asal kelompok yang mana dahulu, tetapi terfokus dulu terhadap tindak pidana apa saja yang sudah mereka lakukan,” terang Sony. Dia juga mengimbau supaya masyarakat tak terpancing peristiwa itu serta menyerahkan semua prosesnya pada pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kompleks masjid Az Zikra di bawah pimpinan KH Arifin Ilham pada Kawasan Sentul, digeruduk 38 orang di hari Rabu 11 Februari 2015 sekira jam 21.00 WIB. Massa tersebut lantas masuk dalam kompleks masjid. “Kedatangan mereka guna mempertanyakan informasi lewat BBM serta WhatsApp yang menyebut bahwa ada spanduk yang kira-kira berisi penghinaan terhadap aliran mereka yakni dengan tanda kutip, Syiah,” terang Kompol Imron Ermawan, Kepala Bagian Operasional Polres Bogor, pada Kamis kemarin. Kelompok tersebut, lanjut Imron, bermaksud konfirmasi pada pihak masjid. Tetapi, lantaran tidak menerima jawaban yang memuaskan, pada akhirnya massa pun terlibat adu mulut bersama keamanan masjid. “Maka terjadilah aksi perkelahian,” kata Imron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *