Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional – Jadi Saksi Pencurian, 2 Orang Dilecehkan Polisi

2 min read

Kekerasaan seksual saat ini semakin merabah di kalangan masyarakat, hal tersebut terjadi dikarenakan niat dan kesempatan yang ada. Kebanyakan korbannya adalah kalangan menengah ke bawah, faktor ketidak perdayaan yang membuat semua itu dapat terjadi.

Kali ini yang melakukan pelecehan seksual dan penganiyaan adalah dari pihak Institusi kepolisian yaitu petugas Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara. Perbuatan kejam tersebut dilakukan kepada seorang laki-laki yaitu Hariono (30) dan seorang perempuan yaitu berinisial RDGS (21), kedua korban tersebut berasal dari warga Jalan Bersama, Medan.

Kejadian tersebut berawal ketika korban yang diduga telah mengalami pencurian berinisial MEH mengadu kepada dua orang polisi Polsek Medan Labuhan yaitu IF dan HTR. Korban pencurian tersebut membawa dua orang polisi ke rumah RDGS untuk melakukan pencarian tersangka pencurian, yaitu Asiong. Diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut sering kali datang kerumah RDGS. Setelah datang kerumah RDGS, kedua polisi tersebut langsung membawa RDGS untuk memberikan kesaksian dikantor polisi. IF dan HTR juga membawa Hariono tetangga RDGS, kedua orang tersebut di bawa ke Polsek Medan Labuhan.

Pada 6 April 2016 yang lalu, dalam melakukan pemeriksaan mencari Asiong, salah satu pihak kepolisian tersebut melakukan penganiyaan dan pelecehan kepada keduanya. Dalam pengakuannya Hariono, dia sudah mendapatkan kekerasan, dia ditempak kedua polisi tersebut menggunakan pistol airsoft gun. Mereka menembaki bagian tubuhnya, yaitu bagian dengkul, tangan dua kali tembakan, dada serta perut.

Sementara itu RDGS malah mendapatkan pelecehan dari kedua pihak polisi tersebut, dengan kejamnya mereka memaksa RDGS untuk melakukan oral seks saat melakukan pemeriksaan. Yang pertama melakukannya adalah IF, dia memaksa RDGS saat berada di kantor Polsek Labuhan. Sedangkan HTR pada saat dimobil ketika hendak mengantar RDGS pulang. Mereka memaksa ketika sedang berdua, tidak hanya itu saja, MEH juga menyetrum dan menembaki menggunakan pistol airsoft gun.

Pada 18 April 2016, kejadian ini sebenarnya sudah di laporkan kepada Polda Sumatera Utara, dengan barang bukti No STTLP/492/IV/2016 SPKT II.

Kasus yang melibatkan pihak kepolisian ini sangatlah lambat, dari kuasa hokum RDGS dan hariono mengaku bahwa kasus ini sangat lama dalam waktu tiga bulan. Biasanya kasus seperti ini seminggu sudah selesai, tetapi untuk kasus ini sudah tiga bulan. Sampai saat ini, kasus masih di tangani oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *