Thu. Oct 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Mantan Kades Tonjong Bogor Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Buat Keperluan Pribadi

2 min read

Mantan Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang Bogor yang sudah ditetapkan selaku tersangka korupsi, Nur Hakim (43), mengatakan telah menyelewengkan anggaran desanya senilai Rp 501.371.881 pada 2022 kemarin buat kebutuhan pribadi.

“Dari hasil penyelidikan pelaku menjalankan aksi sendiri. informasi buat kebutuhan sehari-hari,” ucap Kompol Hadi Kristanto yang merupakan Kasatreskrim Polres Metro Depok.

Hadi berkata, informasi terkait motif tersangka itu diperkuat oleh pengusutan rekening tersangka dan informasi saksi-saksi berupa para perangkat desa.

“Dikuatkan pula dengan melacak rekening dan informasi saksi-saksi baik dari perangkat desa ataupun keluarganya. dipakai buat kebutuhan setiap hari termasuk juga pengakuan yang terlibat,” tambahnya.

Buat melakukan aksinya tersebut, pelaku bahkan mengurus sendiri pembukuan desa. Akibatnya, ditemukanlah kekacauan dalam laporan finansial desa oleh pihak kepolisian Polres Metro Depok. “Buat laporan keuangan yang jadi dasar, lantaran pelaku membuat sendiri. Jadi hal-hal itu yang membuat kerancuan, ketidaknormalan dalam pemakaian (anggaran),” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Hadi, anggaran yang dikorupsi tersebut bermula dari program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) yang semestinya dipakai buat betonisasi jalan desa Tonjong.

“Dialokasikan dana maksimal satu miliar setiap desa serta kelak desa merekomendasi pembangunan apa buat desanya. pada hal ini desa Tonjong menyarankan buat betonisasi jalan di desanya dengan dana Rp 838 juta sekian terdiri dari dua termin,” jelasnya.

Termin pencairan pertama terjadi di bulan Februari 2022, senilai Rp 503.151.256 dengan hasil pengerjaan jalan cuma senilai 80 persen. lebihnya tak selesai. Selanjutnya Nur Hakim kembali mengajukan pencairan anggaran lagi, serta anggaran tahap dua cair senilai Rp 335.434.178.

Tapi pengerjaan jalan tahap satu tak kunjung dilaksanakan, serta langkah kedua pun sama sekali tak digarap. Bukannya memanfaatkan uang itu sebagaimana mestinya, Nur Hakim malah menilap buat kebutuhan pribadi.

“Tak ada hasil berarti sama sekali, akan tetapi uangnya telah habis sama sekali, serta saat diminta pertanggungjawabannya tak bisa dilaporkan. Di situlah titik adanya perbuatan pidana korupsi,” katanya.

Alhasil kerugian negara yang ditetapkan karena perbuatan korupsi Nur Hakim senilai Rp 501.371.881,35.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *