Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Politik Terpanas – Ancaman Diplomatik Prancis Kepada RI Terkait Eksekusi Mati

2 min read

Diberitakan bahwa Presiden Prancis, Francois Hollande memberikan peringatan keras pada Indonesia terkait rencana eksekusi mati terhadap salah seorang warganya terkait kasus narkoba. Hollande juga mengingatkan bahwa Indonesia dipastikan menghadapi konsekuensi diplomatik apabila bersikeras melanjutkan eksekusi mati kepada warga Prancis, Serge Atlaoui. “Bila ia dieksekusi, maka akan ada konsekuensi oleh Prancis serta Eropa sebab kami tidak mau menerima bentuk eksekusi semacam ini,” kata Hollande pada wartawan dan dilansir oleh kantor berita AFP, pada Sabtu (25/4/2015).

Ditambahkan pula oleh Hollande, untuk konsekuensi yang ia maksud bersifat diplomatik. Hal ini disampaikannya pada wartawan usai kunjungan kenegaraan di Baku, Azerbaijan, pada hari ini. “Setidaknya, kami pasti menarik duta besar dari Jakarta,” kata Hollande sambil menambahkan bahwa ia tak akan pergi menuju Indonesia dalam beberapa waktu. Diketahui sebelumnya bahwa Menlu Australia, Julie Bishop kembali meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mau mengampuni warga Australia yang juga terancam eksekusi mati oleh kasus narkoba.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bishop usai pemerintah Indonesia meminta perwakilan dari negara yang mana warga negaranya segera dihukum mati agar mau hadir di penjara di Nusakambangan. “Saya merasa khawatir jika Indonesia tetap melaksanakan eksekusi terhadap 2 warga Australia. Saya sungguh dan sangat amat prihatin atas hal ini,” kata Bishop pada para wartawan dan dilansir Reuters, pada Jumat (24/4/2015).

“Saya pun kembali meminta kepada Presiden Widodo agar memperliatkan belas kasihan, agar mengubah pendirian serta memberikan grasi kepada 2 warga Australia tersebut,” sambungnya pada wartawan dalam kunjungan di Mabes NATO Brussels, Belgia. Kedua warga Australia yaitu Andrew Chan serta Myuran Sukumaran; lalu warga Prancis, Serge Arezki Atlaoui; kemudian warga Nigeria, Raheem Agbaje Salami; warga negara Brasil, Rodrigo Gularte juga warga asal Filipina Mary Jane Veloso adalah termasuk dalam mereka yang dihukum mati lantaran kasus narkoba.

Tony Spontana, juru bicara Kejaksaan Agung, mengatakan beberapa jaksa sudah diminta memulai persiapan untuk eksekusi. Akan tetapi tanggal serta jam eksekusi masih belum diumumkan serta surat pemberitahuan resmi juga masih belum terbit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *