Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Stres Menganggur, Vico Maling Motor Butut

2 min read

Stres karena telah dipecat dari tempatnya bekerja, Noviantoro Hendrata Vico Samora atau biasa dipanggil Vico 21 tahun, nekat melakukan pencurian. Pemuda itu nekat mengambil motor butut yang tengah terparkir di pinggir jalan Letjen Suprapto atau di dekat Jembatan Berok, Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Karena perbuatan tersangka, kini dirinya telah diringkus oleh petugas kepolisian dari Polsek Semarang Utara.

Selain Vico, petugas kepolisian juga telah berhasil mengamankan temannya yang bernama Sugiantoro 21 tahun, yang merupakan warga jalan Brotojoyo Dalam, Panggul Kidul, Semarang Utara yang  juga ikut membantu Vico dalam menjalankan aksinya.

Vico mengakui bahwa aksinya mencuri itu, dilakukannya pada MInggu pagi 3/4/2016, sekitar pukul 06:00 WIB. Saat itu dirinya tengah bersama dengan Sugiantoro yang menaiki motor, selepas pesta minuman keras.

“Ketika sampai di lokasi kejadian, saya melihat motor terparkir dan tidak ada pemiliknya. Lalu saya pun berinisiatif untuk mengambilnya,” ungkap Vico yang merupakan warga dari Jalan Purwosari Perbalan, Purwosari, Semarang Utara.

Vico lantas membeberkan ketika motor tersebut dilihat, ternyata tidak ada lubang kuncinya. Kemudian motor itu dia stater dan ternyata langsung menyala. Mengetahui motor butut itu bisa menyala, kemudian motor itu dibawanya kabur, diikuti oleh Sugiantoro.

“Saya merasa frustasi karena sudah dalam sebulan ini tidak memiliki pekerjaan. Bulan lalu saya telah dipecat dari pekerjaan sebagai pegawai bikin pellet di daerah Tawangsari,” ungkap Vico.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, motor tersebut tidak akan dijualm tetapi untuk dia gunakan sendiri. “Mau saya gunakan sendiri, gak dijual. Motor butut gak ada plat nomernya kok,” imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Sulkhan selaku Kapolsek Semarang Utara mengungkapkan bahwa sehari setelah kejadian, pemilik motor atau korban yang bernama Manakib, 34 tahun, telah melapor kepada petugas bahwa dirinya kehilangan motor.

Kemudian pihak kepolisian pun segera menindak lanjuti laporan dari korban. Dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di Jalan Hasanuddim, Semarang Utara beserta dengan barang bukti motor miliki Manakib. Tersangka pun tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *