Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Postingan Berbau SARA, Pemilik Akun Dipolisikan

2 min read

Seorang warga dari Kotamadya Dumai, Riau yang berinisial OJP telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sebab diduga telah menistakan agama. OJP telah melakukan perbuatannya melalui akun Facebook miliknya serta sudah dibaca oleh banyak pengguna dari media sosial lainnya.

Maka tak ayal, sejumlah penduduk dari Kecamatan Dumai Kota yang telah mengetahui hal itu, telah memperingatkan pelaku dengan cara mendatangi rumahnya secara langsung. Namun bukannya berubah pikiran, pelaku malah mencemooh kehadiran warga dengan cara mengupdate lagi statusnya di Facebook.

AKBP Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau pun mengungkapkan bahwa memang benar ada sejumlah warga yang tidak terima dengan kelakuan pelaku, mereka pun lantas melaporkannya ke Mapolres Dumai agar pelaku segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Dumai,” ungkap Guntur ketika dikonfirmasi di Riau pada Kamis 4/2/2016.

Pada proses penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah warga. Sementara itu, terlapor pun akan segera dipanggil guna dikonfirmasi terkait tentang laporan warga tersebut.

“Kejadian itu berawal pada waktu masyarakat Kota Dumai yang berinisiap PN telah membuka akun Facebook miliknya, kemudian dia mengecek sebuah grup tentang jual beli pada tanggal 1 Februari 2016,” ujar Guntur.

Namun PN kaget setelah mengetahui postingan dari pelaku mengenai agama Islam. Palaku telah menyebutkan bahwa umat Islah tak perlu marah andai telah disebut kejam. Ada sejumlah kalimat pada postingan tersebut yang telah menyinggung tentang para pemeluk Agama Islam.

“Diakhir kalimatnya, postingan pelaku itu telah menyebutkan sebagai ujian bagi umat Islam serta janganlah marah kalau memang bener beriman,” imbuh Guntur.

Tidak terima dengan postingan dari pelaku, PN beserta sejumlah warga pun akhirnya mendatangi rumah tersangka yang berada di Kecamatan Dumai Kota. Namun pelaku tidak ada di rumah, hanya ada orangtua pelaku. Akhirnya warga pun meminta orangtua pelaku untuk memberikan peringatan kepada anaknya.

Namun keesokan harinya, bukannya pelaku meminta maaf. Pelaku justru membuat postingan kembali serta menyebutkan bahwa orang-orang yang telah mendatangi rumahnya merupakan gonggongan.

“Ada yang menjual anjing menggonggong apa tidak disini? Haha, yang lebih ramai dikit, 100 ekor gonggongan sekalian kalau bisa,” kutipan dari postingan terlapor pada akun Facebook miliknya.

Postingan tersebut telah ditujukan kepada PN beserta warga yang telah mendatangi rumahnya. Tidak terima dengan postingan tersebut, warga lalu melaporkan pelaku di Polres Dumai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *