Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Pembeli Tembakau Gorila Kebanyakan berasal dari Kalangan Mahasiswa

2 min read

Tembakau Gorila telah menjadi sebuah menu baru bagi para pengguna narkotika. Memang karena memiliki efek nge – fly nya hampir sama dengan jenis narkotika lainnya, telah membuat tembakau gorila menjadi alternative lain dari para pencandu narkotika, sehingga banyak sekarang sudah banyak diburu.

Salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap, MY 25 tahun, dirinya sudah dalam waktu satu tahun ini menjual tembakau gorila.

“Pembelinya kebanyakan berasal dari kalangan mahasiswa serta pekerja,” ungkap Kombes Pol Afinta selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta.

Sebelum tembakau gorila telah dimasukkan dalam narkotika golongan l, tersangka MY sudah dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini, mengedarkannya. Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, omset penjualan dari tembakau gorila yang telah diperolehnya telah mencapai angka Rp 500 juta.

“Pada rekening tersangka terdapat uang Rp 500 juta. Dirinya mengaku telah bekerja dalam kurun waktu satu tahun. Dulu modal awal yang telah dipakainya hanyalah Rp 37 juta,” jelas Nico. Tersangka MY dan AAF telah mengedarkan tembakau gorila melalui instagram.

Tertangkapnya bandar tembakau gorila ini berawal ketika pihak kepolisian telah melakukan penangkapan pada pengedar dengan skala kecil di Tebet, Jakarta Selatanpada Rabu 18/1/2017 yang lalu. Pada waktu itu, tersangka berinisial TST berhasil diamankan oleh petugas. Kemudian berdasarkan keterangan dari tersangka TST, kasus ini terus berkembang dan mengarah pada tersangka AAF. Saah seorang pengedar dengan skola kelas menengah. Dari tangan AAF, pihak kepolisian berhasil mengamankan 154 gram tembakau.

“Berdasarkan hasil pengembangan dan penelusuran dari AFF, kami berhasil menangkap tersangka MY selaku bandar. Barang buki yang berhasil diamankan sekitar 10 kilogram tembakau gorila,” kata Nico.

Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini agar peredaran dari tembakau gorila ini bisa segera diberantas. Pihak kepolisian pun masih akan memburu bandar besar serta produsen dari tembakau gorila.

“Kami masih belum mengetahui, ini merupakan produksi dari dalam negeri ataukah dari luar negeri,” pungkas Niko.

Semoga saja segera diketahui dari manakah barang haram itu dihasilkan agar generasi penerus dari negeri ini bisa terhindar dari ancaman bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *