Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Buruh Tangerang Mengadukan Polisi yang Gampar Salah Satu Peserta Aksi

2 min read

Emilia Yanti selaku Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia telah mengadukan AKBP Danu W Subroto selaku Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang pada Propram Polda Metro Jaya. Pengaduan Danu oleh Emilia terkait atas insiden penamparan yang telah dilakukan terhadap dirinya ketika melakukan unjuk rasa bertempat kawasan Tugu Adipura Tangerang pada Minggu 9/4/2017.

“Mereka sudah menerima laporan kami guna memperkuat bukti – bukti keputusan serta kebijakan yang telah diambil oleh Propam,” ujar Emilia setelah melakukan pelaporan pada Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin 10/4/2017.

Emilia pun mengungkapkan bahwa penamparan tersebut merupakan buntut dari adu argumentasi diantara keduanya berkaitan pada Peraturan Walikota Tangerang no 2 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Pada poin b telah disebutkan bahwasannya ada larangan dalam melakukan unjuk rasa di hari Sabtu dan Minggu.

Namun Emilia mengatakan apabila unjuk rasa tersebut dilakukan ketika car free day serta anggotanya pun telah menyampaikannya pada surat pemberitahuan untuk Polsek Tangerang Kota. Tidak hanya itu saja, dirinya pun menambahkan apabila aksi tersebut dilakukan berkaitan kasus pemburuan yang terjadi di Tangerang, dimana aktivitas tersebut sudah dilakukan dalam satu tahun belakangan ini.

“Kami memiliki pemberitahuan (melakukan aksi) Polsek Tangerang Kota. Polres tak mau mengeluarkan, namun kami sudah dikasih Polsek. Terdapat tanda terimanya, kami sudah mengatongi itu,” tambahnya.

Selain mengadukan Danu, ternyata Emilia pun mengadukan perlakuan pihak kepolisian pada GSBI saat mereka memperjuangkan nasib buruh yang berlangsung di Tangerang. Emilia pun menuding apabila polisi sudah kerap kali melakukan tindakan intimidasi serta pelarangan secara sepihak.

Dirinya pun menambahkan apabila intimidasi tersebut kembali terulang dalam aksi kemarin. Salah satu anggota Polres Tangerang sudah mengeluarkan kata – kata yang dianggap sudah melecehkan pada peserta aksi.

“Apa yang menjadi tujuan kami disini, tidak hanya terkait penamparan, sebab ini bukanlah yang pertama kali sudah dilakukan oleh Polresta Tangerang,” kata Emilia.

Meski pun demikian, aduan yang dilakukan oleh Emilia tersebut masih kurang lengkap guna memenuhi sebuah laporan kepolisian. Namun Propam Polda Metro Jaa masih memberikan kesempatan pada Emilia guna melengkapi alat bukti terkait adanya aksi penamparan serta intimidasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *