Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Kepolisian Singapura Selidiki Penemuan Tusuk Gigi Di Kursi Bus

2 min read

Seorang pria Singapura berusia 60 tahun tengah diselidiki karena memasukkan tusuk gigi ke tempat duduk di bus umum. Sebuah kasus dugaan kenakalan yang bisa membuatnya tinggal di balik jeruji besi hingga selama dua tahun.

“Melalui penyelidikan ekstensif dan dengan bantuan rekaman CCTV, petugas menetapkan identitas tersangka,” ungkap pernytaan dari kepolisian yang dikeluarkan pada hari Selasa (8/8).

Sebuah gambar tusuk gigi yang menonjol dari tempat duduk telah diunggah pada bulan lalu oleh seorang pengguna Facebook, yang mengatakan bahwa dia memperhatikan mereka saat dia hendak duduk.

“Ingatlah  untuk tetap memeriksa tempat dudukmu lain kali sebelum duduk, guys!” tulis akun tersebut, yang diposting dan telah dibagi lebih dari 2.500 kali.

Akun Facebook yang bernama Shervella Wong tersebut menuliskan: “Terkadang, semua orang merasa kelelahan sebelum dan menjelang hari berakhir dan tentu saja terlalu lelah untuk memeriksa kursi mereka sebelum duduk. Ini terjadi kepada saya pada pagi ini (Terima kasih Tuhan, saya memeriksa kursi saya sebelum saya duduki). Saya baru saja menemukan seorang yang tidak memiliki pikiran atau sakit mental. Kenapa orang melakukan hal itu di kursi penumpan dan membiarkan orang lain tertusuk di bagain pantatnya? Saya hanya tidak mengerti, orang yagn telah melakuakn ini memiliki waktu untuk mendapatkan tusuk gigi dan menempelkannya di kursi yang berusaha untuk membuat orang terluka, namun tidak sempat memikirkan sesuatu yang produktif untuk dilakukan saat bepergian menggunakan bus.”

Singapura, negara kecil yang kaya raya memiliki tingkat kejahatan terendah di dunia. Namun, salah satu slogan informasi publik pemerintah adalah: “Kejahatan rendah tidak berarti tidak ada kejahatan.”

Pihak yang berwenang berusaha untuk mencegah segala tindakan kejatanan sepertin vandalisme, yang dapat dihukum dengan menggunakan hukuman cambuk, dan impor permen karet di negara tersebut juga telah dilarang, sebagian besar untuk menjaga kebersihan ruang publik.

Dua tahun yang lalu, seorang perokok mendapatkan denda sebesar $ 19.800 karena telah dengan sembarangan membuang puntung rokoknya melalui jendela kamar flatnya selama berhari-hari. Polisi mengatakan penyelidikan kasus tusuk gigi tersebut terus berlanjut. Pelanggaran kenakalan ini akan membawa hukuman kurungan penjara selama dua tahun atau denda, atau bahkan mendapatkan hukuman keduanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *