Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Internasional Terhangat – Warganya Dieksekusi, PM Abbott Bantah Ancam Indonesia

2 min read

Diberitakan bahwa Tony Abbott, selaku Perdana Menteri Australia membantah bahwa ia telah memberikan ancaman kepada Indonesia sehubungan dengan adanya rencana eksekusi mati yang dijatuhkan pihak peradilan Indonesia terhadap dua orang warganya. Selain itu, PM Abbott pun menyebut dirinya sekedar menekankan semakin dalamnya hubungan diantara dua negara selama ini. Seperti yang diketahui bahwa level ketegangan kian menjadi usai komentar dari PM Abbott di hari Rabu (18/2) yang menyebut bahwa Indonesia perlu mengingat adanya bantuan kemanusiaan yang telah diberikan oleh Australia pada Indonesia ketika tsunami pada tahun 2014 silam. PM Abbott pun mendorong kepada Indonesia agar membalas Australia dalam masa sulit seperti saat ini.

“Pernyataan kemarin (18/2), saya mengacu akan kokohnya hubungan diantara Indonesia dengan Australia serta apa yang sudah kami lakukan kepada Indonesia pada masa yang lalu,” kata PM Abbott dalam menanggapi reaksi keras pihak Indonesia yang menilai bahwa pernyataannya tersebut sebagai sebuah bentuk ancaman, sesuai yang dilansir oleh AFP, pada Kamis (19/2/2015). “Serta memang, pihak Indonesia juga sudah memberikan banyak hal untuk kami sebab memang itulah gunanya sebuah teman,” lanjutnya. “Penting bagi saya untuk menekankan akan kokohnya serta semakin dalamnya hubungan diantara kedua negara serta itu pulalah yang saya maksudkan,” kata PM Abbott.

Hubungan diantara Indonesia dengan Australia memang kerap kali dilanda ketegangan. Setelah munculnya skandal penyadapan serta masalah pencari suaka pada tahun 2014 silam, kini soal eksekusi mati terhadap 2 warga Australia, yaitu Andrew Chan serta Myuran Sukumaran yang hendak digelar tak lama lagi, memicu kembali ketegangan diantara kedua belah pihak. Pihak otoritas Australia bersikeras meminta kepada Indonesia agar membatalkan eksekusi mati terhadap kedua warganya tersebut. Walau sudah berkali kali pihak Indonesia mencoba menjelaskan, Australia masih saja ngotot. Pihak Australia beranggapan bahwa kedua warganya tersebut sudah menjalani masa rehabilitasi serta sudah berkelakuan baik dalam masa tahanan, maka dari itu, mereka pun layak untuk menerima hadiah ampunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *