Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Internasional – Militer Thailand Rancang Konstitusi dalam Referendum

2 min read

Warga Thailand diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam referendum yang akan menentukan masa depan negeri Gajah Ptuih tersebut pada hari Minggu (7/8). Referendum ini akan menentukan apakah rakyat Thailand menerima atau menolak rancangan konstitusi baru yang di tawarkan pemerintah yang saat ini dipegang oleh junta militer, yang berkuasa selama dua tahun setelah erhasil mengkudeta pemerintahan demokratis.

Thailand sendiri memiliki sejarah panjang tentang kudeta yang dilakukan oleh militernya. Sejak tahun 1932, Negeri Gajah Putih itu telah mengalami 19 kali percobaan kudeta, sebanyak 12 diantaranya berhasil di kudeta. Dengan kata lain, sebanyak  12 perdana menteri dari seluruh 29 perdana  menteri yang pernah menjabat di Thailand berasal dari kubu militer yang ber hasil mengkudeta pemerintah Thailand.

Terakhir kali militer melakukan aksi kudeta pada bulan Mei 2014 silam, kubu militer yang berada di bawah komando Prayuth Chan-ocha berhasil menggulingkan pemerintahan Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis.

Setelah berhasil berkuasa, pemerintahan junta militer menolak konstitusi yang berlaku,serta menawarkan kepada rakyat Thailand rancangan konstitusi baru yang dinilai dapat menjadi solusi atas ketidakstabilan politik Thailand selama satu dekade terakhir.

RUU tersebut diyakini Prayuth merupakan pintu gerbang menuju pemilihan umum demokratis yang akan di gelar 2017 mendatang.

Namun, para pakar politik berpendapat rancangan konstitusi tersebut

Dalam sebuah wawancara yang di lakukan dengan Reuters, dua jenderal senior Thailand mengungkapkan bahwa konstitusi baru merupakan bagian dari restrukturisasi politik yang mendasar dan menjamin peranan permanen militer dalam pemerintahan Thailand yang baru.

Dalam wawancara tersebut terungkap ada indikasi bahwa kubu junta militer berupaya mencegah kudeta kembali terjadi, salah satunya dengan cara merancang konstitusi yang memastikan pihak militer memiliki peran sebagai pengawas pembangunan ekonomi maupun politik di negara Thailand, dan juga melemahkan peran partai politik serta memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintahan yang terpilih dengan cara demokratis.

Pada Januari yang lalu, saat rancangan konstitusi ini di publikasikan, Ketua Komite Rancangan Konstitusi Thailand, Meechai Ruchupan sendiri mengaku ada kekhawatiran RUU itu tidak mampu menjadi solusi atas ketidakstabilan politik Thailand selama satu dekade terakhir.

Apabila hasil dari referendum RUU ini diterima secara luas oleh rakyat Thailand, maka RUU ini akan menjadi konstitusi Thailand ke-20, setelah negara itu menghapuskan sistem monarki absolut pada tahun 1932 silam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *