Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Nasional Terkini – Usai Blokir 19 Situs, Kepala BNPT Merasa Dizalimi

2 min read

Diberiatakan bahwa Komjen Pol Saud Usman Nasution selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang jadi sorotan usai memblokir 19 situs yang dianggap bermuatan radikal. Ia lalu buka suara terkait curahan hatinya sebab merasa disudutkan. “Saya selama seminggu ini sudah merasa dizalimi, ada banyak orang yang termasuk halnya pejabat serta umat Islam menyalahkan BNPT. Maka saya hanya berdoa agar banyak dosa saya bisa terangkat,” kata Saud.

Hal tersebut diungkapkannya pada diskusi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang berjudu ‘Kontroversi Penutupan Situs Radikal: Sensor Internet, Politis atau Perlindungan Publik?’ dari kantornya, di Jl Kalibata Timur, Jaksel, hari Minggu (5/4/2015). Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Margiono sebagai pengamat Cyber Law dan Pendiri Indonesia Online Advocacy serta Mahladi yang merupakan Pemimpin Redaksi Grup Hidayatullah.com.

Saud emang paham ada banyak masyarakat yang bertanya-tanya ada apa pihaknya yang baru mengajukan perihal pembekuan situs itu tidak semenjak dahulu. Dia lalu beralasan bahwa pemerintah, yang dalam hal ini iwakili Kementerian Komunikasi dan Informasi masih belum ada aturan jelas. “Mengapa baru diblokir? Sebab selama ini peraturan kita yang belum jelas. Lalu apa kita mau melihat yang kayak gini. Maka jangan dikatakan ahwa kita menutup situs Islami,” paparnya.

“Ada banyak situs radikal Indonesia namun aeakan tidak ada upaya jelas, dan cenderung hanya menyalahkan. Mereka yang mengerti agama pun diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan itugar Biar dengan kondisi seperti ini semua orang yang masuk ke situs itu bisa belajar semua. Jika pemerintah sendirian saja tidak kan nggup menyelesaikan masalah itu. Kita hanya ingin mengoreksi,” kata Saud.

Ia juga mengatakan bahwa tanggungjawab menjelaskan alasan dari pemblokiran bukanlah wewenang BNPT, melainkan pada Dirjen Aplikasi Kominfo. Untuk pihaknya sekedar memberikan masukan serta saran kepada regulator di Indonesia. “Saya sendiri selama ini tak mau banyak berkomentas sebab saya adalah orang yang bertanggungjawab di BNPT,” katanya. Sebagai informasi, pemblokiran terhadap situs yang dinilai menyebar radikalisme tersebut memang memicu bermacam polemik. Kalangan ‘Pemred’ yang merasa situsnya diblokir merasa tidak terima lalu hendak menempuh jalur hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *