Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Nasional Terkini – Belasan Warga Riau Disandera di Kamboja

2 min read

Sejumlah 16 warga asal Kab. Kepulauan Meranti Riau diduga sedang disandera pada wilayah Kamboja. Kasus ini dipicu adanya salah satu dari mereka ada yang dituding sudah sengaja melarikan uang milik perusahaan perjudian senilai Rp 2,1 miliar. Informasi itu diungkapkan oleh, AKBP Pandra Arsyad, Kapolres Meranti pada wartawan, pada Kamis (14/5/2015). Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga dari para tenaga kerja yang sudah di Kamboja itu melaporkan masalah tersebut pada salah satu Ormas.

“Dari pihak keluarga memang tak melaporkan hal tersebut secara langsung ke Polres. Akan tetapi kita tahu hal ini dan langsung jemput bola serta sudah kita mintai keterangan kepada pihak keluarga,” jawab Pandra. Berdasar dari beberapa informasi yang dikumpulkan oleh kepolisian, belasan orang itu berangkat menuju Kamboja di bulan Februari 2015 yang lalu. Mereka berangkat melalui Batam, lalu ke Singapura hingga kemudian menuju Kamboja.

“Mereka dikatakan bekerja pada perusahaan perjudian. Dari sejumlah 16 orang tersebut, 13 orang diantaranya berasal wilayah hukum kita sementara 3 orang lainnya berasal dari wilayah Batam,” papar Pandra. Ia juga sempat menambahkan bahwadari keterangan saksi, Olly Bresyanto, orangtua dari salah satu korban penyanderaan mengatakan bahwa anaknya tersebut ternayat diperkerjakan pada sebuah lokasi perjudian.

“Keterangan dari saksi mengatakan bahwa anaknya merasa tak betah kerja di sana. Maka dari itu ingin pulang menuju Indonesia,” ujar Pandra. Persoalan tersebut muncul lantaran pihak perusahaan perjudian tersebut tak mengizinkan mereka pulang. Alasannya mereka harus disandera adalah sebab pihak perusahaan sudah memberi uang senilai Rp2,1 miliar pada Jefry Sun. Jefry Sun ini diduga sudah menggelapkan uang perusahaan.

“Jefry Sun merupakan orang yang mengantar 16 orang itu. Pihak perusahaan perjudian tersebut, dikabarkan tak akan bersedia melepas mereka jika uang perusahaan tersebut belum dikembalikan,” sambung Pandra. Tidak hanya itu saja, berdasar hasil penelusuran, beberapa pekerja tersebut hanyalah bermodal visa kunjungan saja. “Kita koordinasi bersama pihak Imigrasi Selatpanjang. Pada keterangan awal, terdapat 13 orang dari daerah kita yang sempat mengurus paspor berstatus kunjungan turis. Dan bukan visa bekerja,” papar Pandra.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *