Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Nasional Terbaru – Polisi Selidiki Raibnya Uang Rp 22 M Milik Pemkot Semarang

2 min read

Diberitakan bahwa dana milik Pemkot Semarang yang tersimpan pada sebuah bank swasta, hilang. Sementara untuk jumlahnya sendiri juga tidak bisa dibilang main-main, yaitu Rp 22 miliar. Polisi sempat menjelaskan alur raibnya uang milik rakyat tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa sejumlah 20 orang yang mana terdiri atas 10 orang pegawai pemkot, 5 orang karyawan bank, lalu 5 orang dari pihak lain. Saksi ini juga termasuk Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang serta Sukawi Sutarip, Wali Kota Semarang periode 2000-2010.

Berdasar pada gelar perkara, mereka yang disangkakan terlibat hilangnya uang ini ialah Suhantoro selaku Kepala UPTD Kasda DPKAD Kota Semarang serta Diah Ayu Kusumaningrum, yang merupakan pegawai bank. Hingga hari ini, mereka berdua sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kombes Djihartono, Kapolrestabes Semarang mengatakan bahwa di periode tahun 2008 hingga 2014, Diah telah memalsukan sejumlah dokumen perbankan. Sementara Suhantoro disangka sudah menerima uang melalui setoran tunai penyetor dari perintah Diah.

“Untuk tersangka SH, kami sangka bahwa setidaknya di 2014 sudah menerima uang diantara Rp 5 juta hingga Rp 30 juta dengan melakukan setor tunai pada rekening 2 bank atas perintah yang diberikan tersangka 1 (Diah),” dikatakan Djihartono dari kantornya, di Jl dr Sutomo Semarang, hari Kamis (9/6/2015). Kemudian tersangka Diah ini dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Perbankan. Sementara untuk tersangka SH akan dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, keduanya asih belum ditahan. “Kedua tersangka asih belum ditahan, sebab belum diperiksa enjadi tersangka,” terang mantan Kabid Humas Polda Jateng tersebut.

Sementara itu, AKBP Sugiarto selaku Kasat Reskrim Polrestabes Semarang menambahkan bahwa tersangka Diah sudah memalsukan slip setoran, lalu sertifikat deposito, juga rekening koran. “Demi pembukaan rekening baru sedang kita dalami,” terang AKBP Sugiarto. Hilangnya uang rakyat itu berhasil terungkap melalui penandatanganan MoU di 6 Januari 2015 yang lalu. Dari total 7 bank, ada 1 di antaranya yang tak hadir. Pemkot Semarang lalu engadakan penelusuran, nyatanya ditemukan ketidakberesan sehubungan dengan uang pada bank itu. Bukti sertifikat serta rekening koran tak diakui oleh bank swasta tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *