Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Gegara Tak Diberi Pinjaman Uang, Pria di Surabaya Sekap Wanita-Kuras Barang Berharga

2 min read

Gegara Tak Diberi Pinjaman Uang, Pria di Surabaya Sekap Wanita-Kuras Barang Berharga – Seorang pria di Surabaya nekat menyekap seorang wanita bahkan sampai menguras barang berharga milik korban. Aksi penyekapan dilakukan karena pelaku tak diberi pinjaman uang oleh korban.

Pelaku diketahui bernama Imam Khusairi (25) yang merupakan warga Blitar. Menurut keterangan yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan oleh Satreskrim Polsek Tegalsari di Tambaksumur, Sidoarjo pada (23/10/2020) lalu. Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penyekapan terhadap seorang wanita yang diketahui berinisial IM (57), yang merupakan warga Jakarta di Pandegiling, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya saat dimintai konfirmasi pada Kamis (5/11/2020) mengatakan kejadian itu bermula ketika Imam tenagh bekerja sebagai pekerja bangunan di rumah korban yang terletak di Jalan Pandegiling, Surabaya. Nah saat itu, korban sedang merenovasi rumahnya.

Iptu Made mengatakan korban sebenarnya berdomisili di Jakarta, kemudian pelaku menjadi pekerja bangunan untuk merenovasi rumah korban yang terletak di Jalan Pandegiling. Korban mencari pekerja bangunan untuk merenovasi rumahnya itu melalui media sosial Facebook. Kemudian ketemu dengan tersangka Imam ini.

Made menambahkan setelah saling berkomunikasi di media sosial akhirnya sepakat untuk merenovasi rumah korban. Proses renovasi baru berjalan dua hari, korban lalu mendatangi rumahnya itu dan menanyakan hasil kerja Imam.

Made menjelaskan korban saat itu bertanya pekerjaannya sudah sampai mana. Nah dalam pertemuan itu, tersangka ingin meminta bon atau meminjam uang. Namun, korban tak meminjaminya uang. Dari situlah awal penyekapan korban terjadi.

Tangan dan kaki korban kemudian diikat oleh pelaku. Pelaku juga sempat memukul kepala korban menggunakan kayu balok. Setelah itu, tersangka melarikan diri. Setelah menerima informasi dari warga terkait adanya penyekapan itu, polisi langsung mendatangi lokasi.

Made mengungkapkan kita langsung mendatangi lokasi kejadian bersama unit reskrim. Lalu kami membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka di tengku leher bagian belakang.

Made menambahkan korban kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Sementara itu, pelaku sempat kabur dan selang sepuluh hari kemudian kami berhasil mengamankannya, pada Jumat (23/10/2020).

Selain itu, tersangka juga sempat menguras sejumlah barang berharga milik korban. Muali dari uang, tas, ponsel dan barang berharga lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) Jo ayat (2) angka 4 huruf e KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *