Wed. May 31st, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali, Ayah di Magelang Diamankan Polisi

1 min read

Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali, Ayah di Magelang Diamankan Polisi – Polisi amankan seorang pria di Magelang karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (9/10/2019) mengatakan korban didampingi oleh teman sekolahnya membuat laporan kepada pihak kepolisian atas kejadian yang telah menimpanya.

Pungky mengatakan dari hasil penyidikan, pelaku rupanya sudah melakukan tindak pencabulan terhadap anaknya hingga beberapa kali.

Dia mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sejak awal tahun 2018. Pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi bejatnya itu. Satu kali ketika belum bercerai dan sisanya dilakukan setelah bercerai.

Pungky menjelaskan atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 sebagai UU pengganti Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dalam jumpa pers, pelaku mengaku aksi bejatnya itu dilakukan ketika dirinya sedang mabuk.

Dia mengatakan saat itu, dia dalam kondisi mabuk setelah minum tuak sebanyak dua botol. Dia mengaku tidak sadar melakukan perbuatan kejinya itu.

Pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Aksi bejatnya itu dilakukan dua kali dalam kondisi mabuk, sementara perbuatan yang lainnya dilakukan dalam kondisi sadar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *