Thu. Jan 4th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Buat Mengelabui Polisi, 2 Pengedar Menyembunyikan 27,3 Kg Ganja Dalam Bungkus Biji Kopi

1 min read

Dua pengedar narkoba dengan inisial NSH atau A serta ZE atau P berusaha mengelabui pihak berwajib dengan menyimpan 27,3 kg ganja pada bungkus biji kopi. Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah, dalam rangka perayaan malam tahun baru 2024.

“Modus operandi jual-beli narkotika jenis ganja, berkedok paketan biji kopi buat mengelabui aparat, kata AKP Bahtiar Noprianto yang merupakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Dirinya mengatakan, penangkapan para tersangka berawal saat pihak berwajib memperoleh informasi mengenai transaksi narkoba di area Tangerang Selatan. tetapi, tempat itu selanjutnya berganti menjadi di Danau Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pihak berwajib pun langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk NSH kurang lebih jam 17.00 WIB, pada Selasa, 19 Desember 2023.

“Disita alat bukti berwujud paketan narkotika jenis ganja sejumlah 18.500 g. selanjutnya dilaksanakan pengembangan ke area Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan serta personel berhasil membekuk pelaku ZE,” ucap Bahtiar.

Dari tangan ZE, pihak berwajib mengamankan alat bukti berwujud paketan ganja sejumlah 8,8 kg. pada polisi, NSH serta ZE mengatakan kalau paketan ganja sejumlah Rp 200 juta tersebut dikirim dari Banda Aceh oleh satu orang dengan inisial N atau P. kelak, ganja akan dijual ke Jakarta, Tangerang Selatan serta Bekasi.

“Peredaran narkotika jenis ganja diperkirakan jaringan Pulau Sumatera serta Pulau Jawa,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di Mapolres Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, NSH serta ZE disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman penjara minimal selama 6 tahun atau maksimal selama 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *