Wed. Jan 3rd, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Mengungkap Motif Pensiunan PLN Tega Memutilasi Istrinya Di Malang

2 min read

Satreskrim Polresta Malang Kota menyampaikan kesaksian Jimy Tomatala (61) pelaku mutilasi pada istrinya Ni Made Sutarini (55) warga yang tinggal di Jalan Serayu Selatan nomor 6 RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 30 Desember 2023. pelaku mengaku menghabisi istrinya, lantaran menuduh korban selingkuh.

Kompol Danang Yudanto yang merupakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota menjelaskan pelaku mengaku membunuh korban lantaran menuduh istrinya selingkuh sesudah korban tak pulang ke rumahnya selama 5 bulan 25 hari.

“Motif pelaku menghabisi korban lantaran jengkel sebab korban pergi dari rumah semenjak 5 Juli 2023. juga ada kemungkinan korban pergi dari rumah sebab adanya orang ketiga, padahal tak dapat dibuktikan,” katanya.

Dirinya mengatakan pembunuhan keji yang dilaksanakan pelaku Jimy pada istrinya itu telah direncanakan sebelumnya pada waktu istrinya keluar pergi dari rumah. malah, niat menghabisi serta memutilasi istrinya itu sempat disampaikan ke salah seorang tetangganya pada waktu istrinya pergi dari rumah.

“Dari informasi saksi, pelaku bercerita mau membunuh korban waktu bertemu dengan korban,” ucapnya.

Berdasarkan Kasatreskrim pembunuhan dengan cara memutilasi korban dengan memotong jadi 10 bagian itu telah dipersiapkan sebelumnya. kemudian, sesudah memutilasi jenazah korban, pelaku pun berniat bakal membuang potongan badan istrinya.

“Pembunuhan telah direncanakan dengan bukti sejumlah perlengkapan yang sudah disiapkan, sebab waktu olah TKP kami mendapatkan sejumlah kantung kresek berukuran besar yang telah disiapkan yang baru dibeli. sepertinya bakal dipakai buat menghilangkan jenazah korban,” jelasnya.

Danang juga mengatakan pelaku memotong badan istrinya sampai jadi 10 bagian di depan rumah serta setelah itu ditaruh di dalam bak ember.

“Jadi sesudah memotong badan korban, pelaku merasa bingung, serta setelah itu memanggil saksi warga dengan dalih meminta bantuan mengangkat perabot. Pada waktu saksi ke rumah korban, saksi ditunjukkan bagian badan korban, setelah itu saksi kabur ke luar rumah serta melapor,” ucapnya.

Dia menambahkan dari hasil penyelidikan assesment psikologis tak terdapat gangguan kejiwaan yang dialami pelaku. “Tindakan tersebut dilaksanakan dalam kondisi sadar, tak terpengaruh jiwa serta gangguan psikologis. pelaku pula sadar risiko karena perbuatannya,” tutur Danang.

Sementara itu, buat mengetahui pemicu kematian korban, pihaknya masih menanti hasil autopsi dari tim dokter forensik dari Rumah Sakit Syaiful Anwar atau RSSA Kota Malang. “Autopsi telah selesai dilaksanakan serta kita masih menanti hasilnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *