Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Terkini Nasional – Difabel Gugat Kemendikbud

2 min read

Para difabel melayangkan gugatan terkait syarat SNMPTN 2014 yang mereka nilai diskriminatif. Mereka pun menggugat dan mengajukan somasi pada Kemendikbud. “Dunia pendidikan Indonesia ini sebenarnya mau cari orang gagah atau orang pintar? Kalau orang gagah cari saja koruptor,” ujar Mahmud Fasa, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dari kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, hari Rabu (12/3/2014).

Mahmud bacakan isi dari somasi yang ditujukan pada Mendikbud, Majelis Rektor serta Panitia SNMPTN 2014, yang kurang lebih berisikan:

1. Segera merevisi peraturan menghapus disabilitas yang termasuk buta warna pada penerimaan peserta didik agar menjadi lebih sederhana serta tak berbelit-belit.

2. Menuntut adanya permintaan maaf pada disabilitas Indonesia dalam sedikitnya 5 koran berskala nasional.

3. Agar rektor pada universitas yang telah membuat kebijakan diskriminasi untuk penyandang disabilitas segera diganti.

4. Somasi itu paling lambat dilaksanakan 7 hari terhitung mulai surat somasi dikeluarkan. Apabila diabaikan, maka pihaknya akan melakukan:

1. Menggalang komponen disabilitas Indonesia adakan unjuk rasa secara besar-besaran

2. Melanjutkan pengaduan pada Komnas HAM, Ombudsen, juga DPR hingga Presiden serta UNESCO

3. Melaporkan gugatan class action pada Pengadilan Tata Negara

“Ada undang-undang yang menyatakan tak boleh membedakan pendidikan untuk disabilitas. Oleh karena itulah dalam somasi ini kami berani menggugat lewat jalur hukum sebab kami mempunyai landasan hukum. Ini sangat meruntuhkan martabat dari Perguruan Tinggi Indonesia dengan menolak calon siswa disabilitas,” ujar Mahmud yang juga penyandang tunadaksa tersebut.

Somasi tertulis tersebut diberikan pada Eva Wany, Kasie Sistem Pembelajaran Dikti Kemendikbud serta Widyo Dinarso, Kepala Studi Kemahasiswaan Sub Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Mendikbud M Nuh sendiri diketahui masih mendampingi Presiden SBY di Surabaya pada hari ini.

Eva juga mengatakan bahwa pihaknya masih sampai pada tahap penyusunan peraturan menteri (permen) untuk peserta didik yang mempunyai kebutuhan khusus. Akan tetapi, sampai dengan saat ini, Permen tersebut masih belum ditandatangani oleh Mendikbud. Eva juga menerangkan baahwa sebenarnya pihak Perguruan Tinggi tidak menolak, melainkan belum siap sebab faktor fasilitas yang masih belum memadai. Perwakilan dari Kemendikbud juga memastikan bahwa somasi itu akan disampaikan pada Mendikbud setelah kembali dari dinasnya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *