Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terhangat – Golkar Kubu Agung Aman, Bagaimana Respon Ical?

2 min read

Diberitakan bahwa Partai Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono merasa aman usai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa Parpol yang berhak untuk mengikuti Pilkada adalah partai yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM. Politikus dari Golkar Agung, Melchias Markus Mekeng, mengaku bahwa atas terbitnya putusan KPU itu artinya Golkar Munas Jakarta berhak untuk ikut dalam Pilkada. “Surat Putusan Menkumham telah mengesahkan Golkar Pak Agung,” tegas Melchias ketika dihubungi wartawan, Minggu (3/5).

“Itu sudah final serta mengikat berdasar pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Kami pun merasa tenang serta aman saat ini.” Ketua DPP Partai Golkar dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan Munas Jakarta tersebut menyatakan bahwa keluarnya rekomendasi Komisi  II DPR RI terkait dualisme partai politik sifatnya tidak mengikat. Pada rekomendasi yang masih baru keluar pada beberapa hari yang lalu, Komisi II DPR telah meminta KPU agar merujuk kepada putusan pengadilan terakhir apabila islah 2 kepengurusan Golkar serta PPP tak sgera tercapai sampai masa pendaftaran di tanggal 26-28 Juli nanti.

Sementara KPU pada keputusannya menyatakan bahwa partai politik yang memiliki hak untuk ikuty dalam pilkada yakni yang kepengurusannya telah didaftarkan pada Kemenkumham seperti ketentuan UU No 2 Tahun 2011. Apabila terjadi perselisihan internal dalam partai maka pihak KPU hanya mengacu kepada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

Melchias juga menegaskan bahwa, SK Kemenkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono menjadi sebuah produk hukum yang dapat membatalkan produk hukum milik Kemenkumham sebelumnya yakni Golkar hasil Munas Riau pimpinan Aburizal Bakrie. “Hasil dari Munas Riau sudah tak berlaku lagi, sebab ada Munas Bali, juga Munas Ancol, serta putusan dari Mahkamah Partai Golkar,” kata Melchias yang 3 periode lamanya menjabat pada Komisi XI DPR. “Maka Golkar yang berhak dalam pilkada nanti ialah hasil munas Ancol sebab sesuai dengan SK Menkumham serta hasil dari sidang MPG,” sambung Melchias. Lalu bagaimana Golkar kubu Ical menanggapi hal ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *