Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Teraktual – Ini Tanggapan DPRD Soal Pergub Ahok

2 min read

Ada 3 dari sejumlah 16 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ingin disahkan pada tahun ini masih belum juga terjamah oleh pihak DPRD DKI. Akan hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) lantas mengusulkan menerbitkan Pergub apabila Raperda tersebut usulannya tidak lekas dibahas. Lantas seperti apa pihak DPRD DKI merespon pernyataan dari Ahok itu?

“Tidak boleh, Ahok pikir semau-maunya memakai Pergub. Ini tatanan negara, kalau gitu kesannya kan menganggap bahwa DPRD tidak ada. Padahal kita sudah menghargai gubernur. Gubernur pun juga harus mau menghargai DPRD,” ujar Maman Firmansyah, Ketua Fraksi PPP di DPRD DKI ketika dihubungi pada Minggu (10/5/2015). “Jangan merasa paling benar sendiri, paling bisa, gak bisa gitu. Yang perlu kita bangun ialah semangat dalam menaati hukum serta aturan-aturan yang telah mengikat kita semua,” lanjutnya.

Terkait nasib Raperda yang tak kunjung tuntas, Maman menyebut bahwa fraksinya memandang memang perlu untuk lekas dibahas waktu dekat ini. Ia juga merasa agak kecewa sebab beberapa usulan dari fraksinya tak terakomodir, semisal Raperda erkait pengendalian miras. “Saya bukannya gak mau, Raperda memang perlu segera dibahas. Tapi kita harus lihat dulu rencana legislasi nanti seperti apa. Kita memang harus kebut benar,” ujar Maman.

“Kalau harapan saya selaku anggota dewan, pembahasan terhadap raperda ini dapat segera terlaksana. Janganlah ditunda-tunda. Apapun itu agendanya kan dapat berjalan simultan, misal di sini sedang agenda apa, yang lainnya alu bahas apa. Anggota dewan kan banyak, masing-masing punya juga bidang kerja. Jadi tak harus nunggu satu masalah selesai, baru ke lainnya. Pekerjaan kan bukan sekedar itu saja, masih banyak lainnya,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa, 3 raperda yang telah diajukan Ahok diantaranya adalah Raperda terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau kecil, Raperda terkait Kepariwisataan dan Raperda terkait Pelestarian Kebudayaan Betawi. Berdasar dari rapat paripurna tertanggal 23 April, harusnya pada 27 April DPRD lalu sudah mulai menggelar penyampaian pandangan umum kepada 3 raperda tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *