Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Pileg dan Pilpres 2014, KPU Habiskan Rp 9,1 T

2 min read

Seperti yang diketahui bersama bahwa Indonesia baru saja selesai menggelar pemilihan presiden juga pilihan anggota legislatif. Bahkan pemilihan presiden 2014 kemarin juga sempat menjadi perhatian besar kalangan internasional. Namun pernahkah terpikir berapa besar biaya yang harus digelontorkan untuk mengadakan gelaran spektakuler seperti ini? Pihak komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman sempat menyampaikan tentang besaran dana yang sudah dihabiskan oleh pihak KPU demi lancarnya pelaksanaan pemilihan legislatif serta pemilihan umum tahun 2014 kemarin. Sampai dengan bulan Agustus ini, besar anggaran yang sudah dipakai telah mencapai angka Rp 9,1 triliun.

“Dari bulan Januari sampai dengan 12 Agustus 2014 kita sudah menggunakan sampai 9,1 triliun yang setara dengan 65,97% oleh total dari anggaran yang berjumlah Rp 13,8 trilun,”kata Arif dari ruang kerjanya pada KPU, Menteng, yang berlokasi di Jakarta Pusat, hari Selasa (26/8/2014) siang. Diberitakan sebelumnya bahwa phak KPU mendapat alokasi anggaran guna pelaksanaan pileg serta pilres 2014 berjumlah Rp 16,7 triliun. Kemudian anggaran tersebut telah diserahkan KPU pada pihak Kementerian Keuangan senilai Rp 2,9 triliun sehubungan dengan tak adanya putaran dua dalam pemilihan presiden.

“Dari surat Menteri Keuangan bernomer S-346 tahun 2014 tertanggal 14 Juni kami dikenakan potongan anggaran sejumlah Rp 2,9 triliun maka total dari anggaran yang telah kita terima adalah sejumlah Rp 13,8 triliun,” katanya. Arif juga sempat menuturkan bahwa anggaran ini bisa terus bergerak sampai dengan bulan Desember nanti sebab masih perlu digunakan demi keperluan pembuatan laporan, evaluasi juga adanya kegiatan pelantikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dimana sudah berlangsung.

Pada anggaran untuk pelaksanaan pileg serta pilpres yang telah diterima oleh pihak KPU di tahun 2014 adalah sejumlah Rp 13, triliun. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Arif, bahwa anggaran yang paling banyak dipakai adalah untuk honararium yang mana mencapai 63% oleh jumlah anggaran yang sudah dimanfaatkan oleh pihak KPU. Anggaran untuk honararium tersebut dicontohkan Arif diantaranya dipakai guna pembiayaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah menyelenggarakan putaran pileg serta pilpres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *