Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – PDI-P Meminta DPR Fokus Selesaikan UU MD3

2 min read

Pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta agar Komisi III DPR menunda dulu uji kelayakan serta kepatutan terhadap calon pimpinan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalanya saat ini harus fokus guna merevisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 terkait MPR, DPR, DPD, serta DPRD (UU MD3) demi menuntaskan konflik DPR. “Koalisi Indonesia Hebat konsentrasi tentang UU MD3. Jika MD3 selesai, maka DPR dapat bekerja legitimate, dapat berjalan optimal serta efektif,” kata Arif Wibowo, Anggota DPR dari fraksi PDI-P pada Kompleks Parlemen, Senayan, di Jakarta, hari Selasa (2/12/2014).

Arif juga mengatakan bahwa guna putuskan pelaksanaan uji kelayakan serta kepatutan, Komisi III perlu libatkan seluruh fraksi. Beberapa kali rapat pada Komisi III, Fraksi PDI-P, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa tak hadir. “Ini dapat menuai masalah legitimasi, justifikasi, sebab tak seluruh fraksi telah terlibat,” terang Arif. Di lain sisi, Benny K Harman,Wakil Ketua Komisi III mengatakan, tanpa ada Fraksi PDI-P, PKB, dan Hanura, maka Komisi III masih bisa lakukan uji kelayakan serta kepatutan minggu ini. “Itu tak masalah, kan soal kuorum saja, perlu 50 persen 1. Hadir ataupun tidak, PKB serta PDI-P, maka besok masih tetap jalan,” tegas Benny.

Dua orang calon untuk pimpinan KPK yang sedianya menjalani seleksi pada Komisi III, yaitu Busyro Muqoddas serta Robby Arya Brata. Pihak DPR segera memilih satu guna mengisi kursi pada wakil ketua usai masa jabatan dari Busyro berakhir pada tanggal 10 Desember nanti. Abraham Samad,Ketua KPK sebelumnya juga mengatakan bahwa sikap KPK sendiri tidak berubah. Idealnya adalah pemilihan untuk calon wakil pimpinan KPK sedianya digelar secara bersamaan di tahun 2015 yang bertepatan bersama habisnya masa jabatan dari semua pimpinan KPK pada jilid tiga. ”Sangat salah, jika hanya 4 orang saja maka kinerja KPK tidak berjalan secara penuh. Kepolisian RI yang mana infrastrukturnya hingga tingkat kabupaten serta dipimpin Kapolri masih sanggup jalankan roda institusi. Maka begitu juga Kejaksaan. Maka dari itu, jangankan 4 orang, hanya dengan 2 wakil pimpinan yang tersisa kami masih sanggup menjalankan organisasi,” tegas Abraham pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *