Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Money Politics Ketua KPPS Ditangkap Warga

2 min read

Adalah Edi Sunarko (55), selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada wilayah Desa Cangkringrandu, Kec. Perak, Jombang, yang terpaksa ditangkap oleh warga ketika membagikan amplop yang berisikan uang senilai Rp 20.000, pada Selasa (8/7/2014) malam lalu. Seraya bagikan uang tersebut, Edi Sunarko juga diduga mengarahkan para warga supaya memilih pasangan capres bernomor urut 1, yaitu Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan pada Panwascam setempat. Panwascam kemudian melaksanakan pendalaman terkait kasus itu.

Selain itu, barang bukti yang berupa amplop dan berisi uang turut disita petugas Panwascam untuk barang bukti. Namun, para wartawan yang ingin mengambil foto sempat dihadang oleh salah seorang anggota dari KPU Jombang. Pihak ketua Panwascam Perak, M Fadil menyatakan bahwa, selain halnya memeriksa pria bersangkutan, timnya juga telah menyita lima amplop yang masing-masing ada uang Rp 20.000 di dalamnya.

“Berdasarkan keterangan dari saksi, ketika membagikan uang tersebut, yang bersangkutan ini meminta agar warga memilih pada capres dengan nomor urut 1,” urai M Fadil. Adalah Suradi (52), seorang warga mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula dari pengakuan atas saudaranya yang mengaku menerima amplop dan berisi uang senilai Rp 20.000 oleh Edi Sunarko ini.

Kemudian, warga yang merasa geram segera mendatangi kediaman Ketua KPPS itu dan menanyakan maksud dari pembagian uang tersebut. Edi yang dengan lugunya menjawab, bahwa uang tersebut diberikan supaya warga mau memilih pasangan capres Prabowo – Hatta. Hal itu membuat warga tak terima dan kemudian melaporkan kelakuan KPPS tersebut pada Panwascam. “Perilaku Ketua KPPS tersebut sudah menodai nilai demokrasi. Sebagai pihak penyelenggara pemilu, seharusnya ia bersikap netral. Namun kenyataannya tidak demikian,” kata Suradi.

Pihak Panwascam Perak sendiri juga masih terus melakukan sejumlah kajian dan juga penyelidikan terkait dengan temuan dari warga itu. Hal ini demi menentukan sanksi seperti apa yang patut dijatuhkan kepadanya. “Kami masih terus melakukan kajian mendalam untuk menentukan jenis dari pelanggaran, juga arah rekomendasi dari kami,” kata M Fadil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *