Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Lagi, Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR Melompong

2 min read

Pada hari ini, DPR melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang III 2015/2016 serta pengesahan terhadap beberapa UU. “Sore nanti penutupan masa sidang, ada juga pengesahan UU,” ujar Ketua DPR Ade Komarudin dari Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (17/3/2016). Dalam rapat kali ini, DPR akan mengesahkan 2 RUU sebagai UU yakni RUU Disabilitas serta RUU Pencegahan dan Pengamanan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). “Selama 3 bulan, ada 6 UU,” kata pria juga yang sering disapa Akom itu.

Ada juga pengambilan keputusan atas RUU Arsitek sebagai inisiatif DPR, Laporan BURT, juga Laporan Komisi I tentang Fit and Proper Tes untuk LPP RRI. Namun sayangnya dengan agenda rapat paripurna yang semacam itu, tercatat ada 211 anggota DPR yang absen tanpa alasan.  Paripurna hari ini, ada 292 anggota dewan yang datang asal 10 fraksi sementara 54 orang anggota diketahui ijin. Total 346 anggota hadir tersebut mengacu ke absensi kehadiran ketika paripurna dimulai pada pukul 16.20 WIB.

Berdasar data absensi, total anggota DPR yang aktif adalah 557 orang. Sehingga, sampai dengan saat paripurna dimulai, terdapat 211 anggota dewan yang tidak hadir. Terlihat melompong dan banyak kursi empuk yang kosong dalam ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Parlemen, Senayan. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR lainnya yaitu Fahri Hamzah serta Agus Hermanto. Ade sedianya akan membacakan pidato penutupan masa sidang pada akhir paripurna tersebut.

Dalam rapat paripurna ke 20 masa sidang ke III pada Selasa 1 Maret 2016 lalu dengan pimpinan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, ada 216 anggota yang absen (berdasar pada daftar hadir pukul 11.25 WIB). Sementara sisanya, tercatat kehadirannya pada catatan tanda tangan absen. DPR segera menikmati masa reses 2 pekan dan menggelar sidang kembali pada awal April 2016 nanti. Masa reses yang diperpendek ini adalah salah satu dari kebijakan DPR pasca dipimpin oleh Ade Komarudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *