Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – KPU: Rekap Suara Bukanlah C1 Yang Discan

2 min read

Seperti yang diketahui bahwa hasil dari scan C1 yang telah dipublikasikan KPU sempat menuai sejumlah polemik usai ditemukan banyak data yang terlihat janggal. Pihak KPU pun menegaskan bahwa data C1 tersebut bukanlah hasil finalnya, KPU akan berpatokan kepada C1 yang asli berhologram dan dipergunakan untuk proses rekap. Lalu apa perbedaannya? Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner KPU menyatakan bahwa akan ada 6 lembar salinan C1 yang dituliskan oleh pihak KPPS pada TPS untuk berita acara dari hasil perhitungan suara nantinya. Pertama, adalah C1 yang berhologram dibawa menuju tingkat desa atau kelurahan guna menjalani rekap suara yang berjenjang.

Kedua, merupakan C1 untuk para saksi dengan nomor urut I, kemudian yang ketiga adalah C1 untuk para saksi yang bernomor urut II, lalu keempat adalah C1 milik pengawas pemilu di lapangan (PPL), yang kelima, C1 untuk arsip PPS pada tingkat desa atau kelurahan, dan yang terakhir adalah C1 yang dibawa menuju KPU Kabupaten atau Kota yang discan lalu dipublikasikan. “Jadi totalnya ada 6 set dari C1 tersebut. Yang dipergunakan oleh pihak KPU pada rekapitulasi suara merupakan C1 asli yang berhologram dari TPS menuju PPS,” terang Ferry dari ruangannya di kantor KPU Jl. Imam Bonjol, Jakara Pusat, hari Selasa (15/7/2014).

Kmudian apa bedanya antara C1 discan dan C1 yang memiliki hologram tadi? “Untuk data ini akan sama seluruhnya pada yang dimiliki oleh saksi, PPL serta berhologram. Cuma C1 yang discan tersebut menjadi data untuk informasi awal (bukanlah data utama milik KPU),” terang Ferry. Untuk kesalahan yang terdapat pada hasil scan C1 seperti yang belakangan ini banyak dibicarakan, Ferry menerangkan bahwa kemungkinan besar merupakan kesalahan teknis dari manusiawi misalnya salah dalam menyalin dan lain sebagainya.

“Jika ternyata nanti C1-nya terdapat (kolom) yang diketahui kosong, maka pastinya tak tertulis, sebab pada saksi pastinya ada. Sebab ada sejumlah 6 set, pada KPPS ditulis semuanya serta ada pula yang dimasukan dalam amplop untuk Kab/kota, dan kemungkinan agak terburu-buru jadinya untuk yang dipublikasikan tak sempat tertulis,” ujar mantan dari ketua KPU Jabar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *