Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Heboh Kasus Pemalakan oleh Oknum PKB

2 min read

Petugas Pendamping Aparatur Desa alias Pendamping Dana Desa ‘diperas’ oleh oknum dari pengurus PKB daerah. Pada beberapa daerah, mereka yang sudah dipilih oleh Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal sebagai Pendamping Dana Desa lantas disodori sebuah kontrak dari oknum PKB. Sementara isi kontraknya diantaranya meminta pendamping desa agar bersedia jadi kader PKB. Parahnya lagi, gaji mereka juga dipotong buat kepentingan pihak pengurus PKB daerah.

Lukman Edy selaku Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB mengaku sudah mendengar tentang berita ini serta mengklarifikasi memang ada oknum fungsionaris PKB di daerah yang mengeluarkan kontrak semacam itu. Ia menegaskan bahwa kontrak tersebut tidak pernah dibenarkan DPP PKB. “Itu adalah oknum bawah. Sulit untuk pantau tingkat kecamatan. Mereka sedang euforia, mentang-mentang menterinya dari PKB, kemudian mereka melakukan hal yang kebablasan,” ujar Lukman Edy ketika dikonfirmasi terkait kontrak itu, hari Senin (26/10/2015). Seperti yang diketahui bahwa Komisi II DPR merupakan mitra Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Ia juga menuturkan bahwa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar serta Menteri Desa, Marwan Jafar telah memanggil pihak pengurus DPW bawahannya yang menyodorkan kontrak pada pendamping desa tersebut. Diketahui memang ada sejumlah pengurus yang terbukti menerbitkan kontrak yang memuat permintaan ceperan 10 persen dari gaji Pendamping Desa tersebut. “Kami menemukan ada pengurus kecamatan yang melakukan ini. Ini bukanlah perintah pusat, ini adalah penyimpangan!” tegas Lukman.

Sementara itu, FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) meminta agar KPK segera turun tangan. “Beredarnya dokumen menyerupai kontrak antara petugas pendamping desa dengan partai politik mengikat 2 hal, diantaranya wajib jadi kader partai serta potongan gaji sebesar 10 % setoran untuk partai sungguh amat disesalkan. FITRA menyatakan mengutuk keras tindakan ini,” tegas Apung Widadi, Koordinator Advokasi FITRA, Senin (26/10/2015).

Lebih jauh, FITRA juga minta pada Menteri Desa agar segera menjelaskan tentang potensi korupsi ini, Ketum PKB juga harus bisa membuktikan kalau ini salah, KPK harus segera turun tangan serius dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi politik,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *