Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Pilkada – Daerah Dengan Calon Tunggal Tunggu PKPU

2 min read

Usai diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan adanya calon tunggal dalam Pilkada, maka untuk 3 daerah yaitu Kab. Blitar, Tasikmalaya, serta Timor Tengah Utara yang sempat ditunda, saat ini tinggal tunggu waktunya saja. Menurut Ferry Kurniawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa ini semua masih harus menunggu penggodokan Peraturan KPU (PKPU).

“Menurut rencana Selasa depan akan bertemu Bawaslu juga DKPP guna sinkronisasi. Kita sudah koordinasikan bersama DPR juga pemerintah buat konsolidasi. Lalu juga melakukan uji publik bersama parpol dan LSM. Dan minggu depan dapat kita tuntaskan supaya dapat dilakukan. Kita sudah memberi surat edaran pada 3 daerah guna persiapan anggaran, panitia ad hoc, lalu barang dan jasa. Saat peraturan tersebut kita confirm, itu tinggal kita lanjutkan,” kata Ferry, Jakarta, pada Sabtu (3/10/2015).

Terkait masalah proses lelang pada persiapan barang dan jasa atau logistik, ia mengatakan masih cukup waktu untuk semua itu. “Itu kan masih cukup waktunya, prosedurnya 45 hari, ada juga yang bisa 18 hari. Ya mudah-mudahan saja masih tercukupi. Yang jelas penetapan DPT pun juga tanggal 20 atau 24 Oktober. Jika estimasinya seperti ini, maka untuk logistiknya kan enak,” lanjut dia.

Ferry juga mengatakan bahwa tak ada yang sulit dalam pembahasan perubahan PKPU atas adanya putusan MK ini. Sementara perihal surat suara, sampai dengan saat ini masih belum dapat ditetapkan seperti apa bentuk bakunya. “Masih belum, kita sedang membuat desain, juga mau uji publik, lalu launching ke masyarakat. Yang sedang kita konsep sekarang ini kan bukan berupa foto dan (bumbung) kosong, tetapi konsep lebih kepada setuju dan tidak setuju. Pada surat suara tersebut, pada bagian atas ada foto, lalu di bawahnya akan ada kalimat ini,” terang Ferry.

Untuk kampanye, Ferry mengatakan hal itu masih akan diperlakukan, sebab untuk memastikan ruang bagi pasangan calon guna menyebarkan visi misi mereka. Walau begitu, kemungkinan akan adanya debat cukup kecil. “Jadi pertemuan bersifat terbatas, tatap muka, lalu pemasangan alat peraga juga masih ada. Yang sedang kita bahas itu debat ataukah enggak. Debat itu kan berdua. Maka fokus saja pada alat peraga, bahan kampanye, serta pertemuan terbatas. Sehubungan debat ini bisa apa tidak, kan nanti ada sosialiasinya,” tutup Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *