Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terkini – 19 Gunung Berapi Dengan Status Waspada

2 min read

Meningkatnya aktivitas Gunung Kelud membuat status gunung berapi tersebut dinaikan menjadi level II yaitu waspada pada 2 Februari 2014 lalu. Masyarakat dihimbau untuk tetap tidak panik dan cemas terhadap hal yang terjadi ini.

Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengungkapkan bahwa pemberitaan media yang terlalu berlebihan dan sangat intensif tentang peningkatan aktivitas dari gunung berapi kerap membuat dampak yang negatif kepada para warga. Akibatnya, hotel, pertanian, obyek wisata dan aktivitas ekonomi lain yang berada didaerah luar zona bahaya menjadi lebih sepi.

“Hal ini juga terjadi pada Gunung Ijen, Bromo, Dieng, Tangkuban Parahu, Papandayan, dan masih banyak lagi. Bahkan aktivitas wisata serta hotel di daerah Kabanjahe saat ini menjadi lebih sepi. Hal ini diakibatkan karena masyarakat menjadi takut untuk berkunjung di daerah tersebut. Padahal lokasinya sangat jauh dan berada di zona aman dari Gunung Sinabung.”ungkap Sutopo Purwo Nugorho, Senin 3 Februari 2014.

Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa gunung berapi mempunyai sifat slow in set. Dimana artinya gunung tersebut tidak akan meletus secara tiba – tiba. Akan ada tanda sehingga status dari gunung tersebut mempunyai beberapa tahapan yaitu dari normal menjadi waspada, siaga dan kemudian awas sesuai dengan ancaman.

Pada saat ini terdapat 127 gunung berapi berstatus aktif di Indonesia, ada 1 gunung yang telah berstatus Awas atau Level IV yaitu Gunung Sinabung yang telah ditetapkan sejak 24 November 2013 lalu.”Terdapat 3 gunung berstatus Level III atau Siaga yaitu Karangetang, Rokatenda dan Lokon.  Ada 19 gunung dengan status Waspada atau Level II yaitu Gunung Kelud, Raung, Ibu, Ijen, Lewotobi Perempuan, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Dieng, Papandayan, Seulewah Adam, Bromo, Semeru, Gamalama, Talang, Anak Krakatau, Merapi, Dukono dan juga Kerinci. Sedang sisanya berstatus normal.”ungkap Sutopo.

Dia juga menambahkan, makna dari status waspada atau Level II adalah adanya kenaikan aktivitas yang berada di level normal, segala macam jenis gejala telah diperhitungkan. “Yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi, kajian bahaya, piket terbatas dan pengecekan prasarana.”ujarnya.

Sementara status Siaga adalah semua data yang didapat menunjukan aktivitas dapat segera berlanjut ke aktivitas letusan atau menuju dalam keadaan yang akan menimbulkan bencana.”Kondisi kritis, sehingga perlu adanya sosialisasi di daerah yang terancam, penyiapan sarana darurat, piket penuh dan koordinasi harian.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *