Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Soal Izin TK JIS, Hotman Ajak Debat Dirjen PAUD

2 min read

Perkembangan terbaru soal TK JIS dikabarkan bahwa Hotman Paris Hutapea, sang Pengacara menantang Lydia Freyani Hawadi, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ataupun kepada pejabat yang menjadi penggantinya sehubungan dengan operasional dari TK Jakarta International School itu. “Apa Kemendikbud telah menyetujui operasional dari TK JIS hingga puluhan tahun? Saya tantang pejabat ini untuk berdebat hadapan komisi 10 dari DPR,” terang Hotman pada rilisan yang diterima oleh wartawan, Senin (2/6/2014).

Sebagai taruhannya, dilanjut oleh Hotman, apabila ia kalah, maka ia akan membayar senilai Rp1 miliar untuk sumbangan bagi kemajuan pendidikan yang ada di lingkungan Kemendikbud. “Serta, saya bersedia untuk mundur selamanya menjadi advokat,” kata Hotman. Tapi apabila ia benar, terang Hotman, maka Dirjen PAUD harus berhenti menjadi Pegawai Negeri Sipil serta tak berhak untuk menerima uang gaji juga uang jatah pensiun.

Nampaknya tantangan yang datang dari Hotman ini juga bukan tanpa alasan. Berdasarkan pendapat Hotman, pernyataan dari Dirjen PAUD yang menyatakan bahwa TK JIS ini tak pernah memberi izin pada murid agar sekolah pada TK JIS, melakukan pembohongan publik dan juga telah merugikan hingga ratusan murid yang ada di TK JIS.

Hotman juga menemukan bukti yang banyak menunjukkan bahwa sebelum serta sesudah insiden sodomi yang terjadi di JIS, ternyata pihak Dirjen PAUD sudah mengeluarkan banyak izin yang tertulis pada sejumlah orang tua agar menyekolahkan putra-putrinya pada TK JIS. Lebih lanjut, bahkan usai terjadinya peristiwa sodomi dari JIS tersebut, diterangkan Hotman, nama pejabat Lydia Freyani Hawadi juga masih memberi izin di akhir Maret 2014 yang lalu.

Menurut penuturan Hotman, ada banyak sekali surat izin yang telah ditandatangani oleh Lydia Freyani Hawadi yang memiliki kop surat bertuliskan “Persetujuan Izin Belajar Jenjang PAUD (TK/KB) Pada Jakarta International School Jakarta Selatan.” Seluruh surat izin itu, terang Hotman, juga diteken oleh pejabat bernama Lydia Freyani Hawadi yang turut dilengkapi pula oleh Nomor SK juga stempel resmi dari pihak Kemendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *