Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Polisi Selidiki Kasus Mutilasi Ibu Hamil di Tangerang

2 min read

Aparat masih terus berusaha mengejar pria misterius yang kuat dugaan merupakan pembunuh seorang ibu hamil, yang jasadnya didapati dalam kondisi telah terpotong-potong. Dugaan sementara, pembunuh sadis ini merupakan suami siri korban. “Jika ada mengarah, kami akan terus menyelidiki. Nanti jika hasilnya sudah ada, segera dikabarkan,” kata Kombes Irman Sugema, Kapolresta Tangerang hari Kamis (14/4/2016).

Irman mengatakan bahwa jajarannya masih ragu apakah sosok pria yang selama ini tinggal dengan korban merupakan suami ataukah bukan. Pasalnya ketika ditemukan, jasad ibu hamil itu tak ditemukan identitas baik milik korban maupun pria misterius tersebut. “Baik korban maupun pria yang tinggal dengan dia juga tak meninggalkan identitas diri pada pemilik kontrakan,” ujar Irman. Pria itu juga dikatakan menghilang ketika jasad ditemukan dalam kontrakannya.

Sumber lain kepolisian mengatakan bahwa pria yang diduga memutilasi wanita hamil tersebut berinisial A (52) serta berstatus suami siri korban. Keduanya diduga menikah tanpa sepengetahuan istri pertama. “Istri pertama orang Bogor, katanya sih lagi sakit,” kata petugas polisi yang tak mau identitasnya disebutkan itu. Diduga lantaran ada desakan istri sirinya guna lekas mengesahkan hubungan, menyulut amarah A hingga tega memutilasi korban.

Jasad korban yang sedang hamil 7 bulan tersebut ditemukan dalam rumah kontrakannya di Jl H Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kec Cikupa, Kab Tangerang. Beberapa dari bagian tubuh korban lainnya ditemukan terpisah. Pembunuhan yang disertai dengan tindak mutilasi ini terungkap usai seorang warga terganggu oleh bau tidak sedap yang bersumber dari kontrakan korban lalu melaporkan hal tersebut pada polisi, hari Rabu (13/4/2016) kemarin.

Untuk saat ini, jasad ibu hamil korban mutilasi itu sudah selesai diautopsi. Sementara hasil autopsi itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian. “Hasil dari autopsinya sudah kami serahkan pada polisi. Yang berhak untuk memberikan keterangan yaitu polisi,” terang M Nizar, Humas Rumah Sakit Umum Tangerang pada Kamis (14/4/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *