Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita nasional – Polisi Lambat Tangani JIS

2 min read

Kasus menyangkut kekerasan seksual dan telah terjadi pada sebuah sekolah internasional JIS yang korbannya adalah sejumlah 3 anak TK dan sempat mendapat sorotan oleh dunia internasional juga. Terkait dengan hal ini maka Komisi III DPR RI pun melakukan panggilan kapada pihak Polda Metro Jaya guna menanyakan sejauhmana perkembangan dari kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan itu.

Kombes Pol Rikwanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa Komisi III membentuk panja (panitia kerja) terkait dengan kasus JIS tersebut. “Sudah dibentuk panja sehubungan dengan JIS ini. Tadi juga ditanyakan juga apa tim penyidik mendapati kendala pada proses penyidikan. Sebab ini menyangkut dengan orang asing serta telah menjadi perhatian kalangan internasional,” kata Rikwanto, pada Kamis (10/7/2014) dari kantor Mapolda Metro Jaya.

Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, maka kepolisian pun menjawab bahwa kendalanya yaitu hanyalah memerlukan waktu. Pihak kepolisian pun juga membantah tentang banyaknya anggapan yang mengatakan bahwa pihak polisi lamban dalam menyidik kasus ini. “Jadi jika ada yang mengatakan lamban, sebenarnya kami tak lamban. Tetapi prinsip tentang kehati-hatian serta profesionalme yang di kedepankan. Sehingga jika kita menjerat oknum yang telah diduga menjadi tersangka diharap tak lolos pada persidangan,” kata Rikwanto.

Sementara itu pihak kuasa hukum dari guru JIS, Hotman Paris Hutapea mempunyai tudingan bahwa penetapan tersangka kepada 2 orang guru JIS, Neil Bantleman serta Ferdinant Tjiong telah dipaksakan yakni hanya untuk menggugat kasus perdata yang bernilai 125 juta USD.

“Ada yang mulai menyadari gugatan perdatanya itu cacat formal, sebab yang digugat itu kurang pihak, maka gugatan tak dapat diterima alias NO, sebab pada surat gugatan disebutkan pelakunya ini bukanlah pegawai JIS tetapi pegawai dari ISS, sedangkan keenam tersangka tersebut justru tak ikut digugat,” katanya dari Mapolda Metro Jaya, hari Senin (14/7/2014). Demi mimpi untuk mendapatkan 125 juta dolar tersebut, terang Hotman, diperlukan sosok tersangka baru, yakni dengan cara menuduh para pegawai JIS menjadi pelaku dari aksi sodomi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *