Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Penumpang Sriwijaya Air, Terdeteksi X-Ray Bawa Sabu

2 min read

Muhammad Ali Murad, penumpang dari Sriwijaya Air yang terbang dari PaIu, tertangkap ketika mendarat di Bandara InternasionaI Sultan Hasanuddin, pada Jum’at pukul 13:00 WITA 27/11/2015.

Murad kedapatan telah membawa aIat bantu hisap atau bong serta tiga saset yang berupa kristal bening yang diduga merupakan sabu dan disembunyikan didalam bungkus rokok.

Sampai saat ini, Murad yang merupakan warga Jakarta yang sedang bekerja sebagai seorang pengawas pekerjaan kontruksi dari PT Kurnia Luwuk di Sulawesi Selatan sedang dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Sejak ditangkap, Murad langsung ditahan oleh pihak kepolisian, sekaligus menjalani pemeriksaan. Mapolres Maros berusaha menguak informasi sedetail mungkin dari Murad.

Iptu Hendra selaku Kasat Narkoba dari Polres Maros ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pesawat yang sedang ditumpangi tersangka itu dalam status transit di bandara Cengkareng, Jakarta. Petugas Aviation Security melihat ada gelagat yang sedikit mencurigakan kettika Murad turun dari pesawat dan hendak melewati X-Ray.

“Berdasarkan pemeriksaan dari X-Ray, pada tubuhnya ditemukan ada tiga buah saset plastik yang berisikan butiran kristal bening dan beratnya kurang dari satu gram. Itu diduga sebagai sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan rokok dan bercampur dengan batang rokok yang lainnya. Benda tersebut berada dalam kantong miliknya,” jelas Iptu Hendra ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Setelah melakukan penemuan ini, petugas dari Avsec segera melakukan penggeledahan teradap tas yang dibawanya dan kemudian menemukan adanya alat hisap. Temuan ini lantas dilaporkan kepada Polsek yang berada di kawasan bandara, selenjutnya diIimpahkan kepada Polres Maros.

“Masih belum keluar dari hasil uji lab atas butiran kristaI tersebut, namun dugaan sudah cukup kuat sebab juga ditemukan adanya alat hisap, sehingga kita tetapkan menjadi tersangka,” imbuh Iptu Hendra.

Iptu Hendra juga menambahkan, mereka memiliki waktu penahanan seIama tiga hari, namun apabila hasil labnya belum keluar, maka bisa diperpanjang 3 hari lagi. Selain melakukan penyelidikan kepada Murad, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada Asdar, petugas Avsec yang mencurigai gelagat aneh dari pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *