Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Pemeriksaan Jero Wacik Belum Diagendakan KPK

2 min read

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jero sendiri ditetapkan menjadi tersangka tertanggal 2 September 2014 pada kasus dugaan tindak pemerasan pada Kementerian ESDM. “Masih belum ada, nanti jika memang sudah waktunya,” terang Johan Budi, juru bicara KPK lewat pesan singkatnya pada Minggu (14/9/2014).

Johan juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihak penyidik masih lebih fokus dalam memeriksa saksi-saksi untuk Jero. Ia tak bisa pastikan kapankah waktu yang pas guna memanggil Jero agar diperiksa menjadi tersangka kasus tersebut. Selama menjabat sebagai Menteri ESDM, sosok Jero melalui Waryono Karno sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM pada saat itu serta bawahan lainnya juga diduga telah ikut memeras beberapa rekanan pada bidang pengadaan dalam kementerian itu. Terhitung semenjak tahun 2011 sampai dengan 2013, jumlah uang yang telah diperoleh Jero dalam aksi pemerasan tersebut terhitung mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut informasi dari KPK, kasus dugaan tindak pemerasan yang telah menyeret nama Jero tak lepas dari adanya penyelidikan kepada hasil pengembangan atas penyidikan terhadap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yaitu Rudi Rubiandini. Rudi sendiri sudah tertangkap tangan usai menerima suap senilai 400.000 dollar AS oleh Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris Kernel Oil Pte Ltd tertanggal 14 Agustus 2013 silam. Oleh KPK, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kasus yang lain.

Pada gelar sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari Selasa (29/4/2014), diberitakan bahwa Rudi dijatuhi vonis 7 tahun penjara serta denda sejumlah Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Pihak majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga menilai bahwa Rudi telah terbukti sudah menerima suap sehubungan dengan pelaksanaan proyek dalam lingkungan SKK Migas. Atas pengembangan penyidikan terhadap Rudi inilah, kemudian terungkap kasus dugaan tindak pemerasan yang terjadi dalam kubu kementerian ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *