Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK: Waspadai Sprindik Palsu

2 min read

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menghimbau kepada masyarakat untuk waspada apabila ada dokumen yang berupa Surat Perintah Penyidikan (sprindik) palsu dan seolah telah diterbitkan oleh KPK. Berdasarkan keterangan dari Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK mungkin saja peredaran dari sprindik palsu ini adalah bagian upaya untuk merusak level kredibilitas dari KPK. “Pada sisi eksternal, KPK meminta supaya masyarakat juga waspada serta sensitif terkait berbagai macam upaya yang mungkin saja keberadaan dari kelompok tertentu yang sengaja lakukan fitnah demi merusak kredibilitas pihak KPK dengan cara menyebarkan adanya sprindik palsu ini,” terang Bambang Widjojanto lewat pesan singkat, pada hari Selasa (7/10/2014).

Dia juga menanggapi terkait beredarnya dokumen yang serupa dengan sprindik yang telah menyebut adanya nama Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Sehubungan dengan hal ini, maka Bambang pun memastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu. Menurutnya, KPK tak pernah menerbitkan sprindik dengan nama Setya Novanto. Kemudian KPK segera menyelidiki secara lebih lanjut terkait beredarnya dokumen tersebut. Selain itu, Bambang mengatakan bahwa KPK selalu meningkatkan kewaspadaan serta akuntabilitasnya tersebut. “Pada sisi internal, KPK pun harus lebih prudent serta akan senantiasa meningkatkan kompetensi, kewaspadaan serta akuntabilitasnya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK sempat kerepotan atas beredarnya draf sprindik yang menyebutkan nama mantan dari Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun bedanya adalah, draf sprindik tersebut diakui oleh KPK sebagai sebah dokumen yang asli. Akibat dari beredarnya dokumen tersebut, KPK pun membentuk sebuah Komite Etik. Hasil dari pemeriksaan Komite Etik menyatakan adanya pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad serta Adnan Pandupraja.

Sementara itu, pihak Polri juga siap untuk berkoordinasi bersama KPK guna menyelidiki kasus sprindik palsu yang atas nama Jero Wacik, Menteri ESDM. Walau begitu, KPK dikatakan masih belum laporkan bocornya sprindik palsu tersebut pada Bareskrim Polri. “Tentu semua itu perlu dikoordinasikan dahulu. KPK lewat Ketua KPK, Abraham Samad pun juga sudah declare seperti itu ya. Dan intinya Polri pun harus bisa hormati,” terang Jenderal Pol Timur Pradopo, Kapolri dari Jakarta, pada hari Senin (9/9/2013).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *