Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kejanggalan Klinik Metropole

2 min read

Berhembusnya isu tindak malapraktik serta penipuan pada Klinik Metropole, kawasan Tamansari, di Jakarta Barat, bukanlah hal yang baru bagi tim Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat. Petugas polisi pun berhasil menghimpun keterangan mereka kemudian menemukan beberapa kejanggalan setahun usai klinik Metropole tersrbut mengurus izin untuk praktik mereka. Klinik Metropole diwakili A, telah mengajukan permohonan izin operasional pada Sudin Kesehatan Jakarta Barat Oktober 2013 silam. Pada izin itu, tertera nama dari pimpinan klinik, yaitu LRD serta JP. Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka mulai 3 Oktober yang lalu.

Saat petugas dari Sudin Kesehatan Jakarta Barat mengunjungi klinik pertama kali di tanggal 19 Juni 2014, didapati kejanggalan serta hal yang tak sesuai izin pengajuan awal. “Terdapat dokter yang tak mempunyai surat izin praktik dokter pada klinik itu. Lalu ada pula papan reklame layanan spesialis,” kata AKBP Hengki Haryadi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat lewat keterangan secara tertulis, pada Sabtu (4/10/2014). Izin bagi Klinik Metropole ialah menyelenggarakan layanan klinik pratama. Izin klinik hanya mengizinkan lembaga membuka pengobatan umum maupun pelayanan kesehatan gigi juga layanan kesehatan ibu serta anak, bukannya layanan spesialis. Kejanggalan yang lain yakni papan “Klinik Utama Metropole” pada klinik itu. Klinik tersrbut tak memiliki izin klinik utama, yakni izin yang membolehkan keberadaan dokter spesialis. Klinik Metropole pun mencantumkan apotek guna pelayanan farmasi mereka. Padahal, izin ini belum pernah dirilis.

Kejanggalan lain didapatkan pada kunjungan kedua dari Sudin Kesehatan Jakarta Barat, pada tanggal 18 Agustus 2014. Petugas dari Sudinkes Jakbar mendapati dokter tak berizin praktik, tak ada perlengkapan standar layanan medis, serta catatan pemeriksaan pasien yang juga tak lengkap. Dalam kunjungan yang ketiga, tanggal 28 Agustus 2014, tim dari Sudinkes Jakbar mengetahui perawat serta apoteker tanpa izin juga obat di apotek yang tak terdaftar. Sejumlah informasi ini dipakai tim penyidik Polres Jakbar bekerja sama Dinkes DKI Jakarta, Council Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Majelis Kehormatan Dokter Indonesia di DKI Jakarta, serta Keimigrasian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *