Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Insiden Penusukan Sahur on the Road Cikini

2 min read

Diketahui 1 unit sepeda motor sengaja dibakar dari bagian samping stasiun Cikini, Menteng, di Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sedang mendalami insiden kerusuhan yang pecah ketika kegiatan Sahur on the Road. “Terkait rusuh ketika sahur pagi tadi yang menyebabkan dibakarnya 1 sepeda motor, sampai dengan saat ini pihak petugas kami sedang mendalami,” kata AKBP Gunawan, Kapolsek Menteng ketika dikonfirmasi, pada Minggu (13/7/2014).

Sampai dengan saat ini masih belum diketahui dengan pasti penyebab motif dari pembakaran sepeda motor itu. Petugas juga sudah mendatangi tempat kejadian serta meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi. “Saksi juga sudah diperiksa,” katanya. Pada akun TMC Polda Metro Jaya yang diunggah pada twitter pukul 06.10 WIB tadi, nampak sepeda motor yang nampak terbakar pada bagian samping stasiun Cikini. Nampak pula sejumlah orang yang memakai helm tengah berada pada lokasi tersebut.

Selain dari pembakaran sepeda motor tersebut, penusukan kepada seorang pria juga menjadi buntut lain kerusuhan. Pria yang bernama Salman Faizal Murtado tersebut segera dilarikan menuju rumah sakit. “Mengamankan sejumlah saksi serta mengamankan korban menuju RSCM dan melakukan Visum et Repertum pada luka,” terang Gunawan.

Untuk sepeda motor yang terbakar adalah Honda Scoopy bernomor B 3357 SMR. Kerusuhan ini sendiri terjadi tepat di bagian bawah jembatan layang KRL di Jl. M Yamin, kawasan Ujung Menteng, di Jakarta Pusat. Para petugas kepolisian juga sudah melakukan olah TKP di lokasi.

Selain itu, polisi juga siap sedia memantau segala aktivitas sahur on the road yang berkaitan dengan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kota Bandung. Demi mencegah adanya gangguan keamanan serta ketertiban, maka masyarakat yang ingin mengadakan acara sahur on the road pada sejumlah area publik diwajibkan untuk izin kepada polisi.

“Kegiatan yang mengundang keramaian maka wajib memberitahukan serta izin pada aparat kepolisian. Berjumlah lebih dari 10 orang yang melaksanakan sebuah acara, harus segera berkoordinasi kepada polisi,” urai Kombes Pol Mashudi, Kapolrestabes Bandung ketika ditemui dari Mapolrestabes Bandung, Jl. Jawa, Minggu (13/7/2014).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *