Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Hindari Gaduh, Luhut Rahasiakan Perusahaan Pembakar Lahan

2 min read

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan masih belum ingin mengumumkan identitas sejumlah perusahaan yang diduga telah melakukan aksi pembakaran lahan gambut. Luhut berpendapat bahwa publikasi itu dapat memicu kegaduhan, termasuk halnya menganggu kondisi perekonomian nasional yang sempat terpuruk. “Biar tenang tak ada gaduh sebab menyangkut lapangan kerja. Jika kami beberkan sekarang, ada ratusan ribu pekerja terancam dipecat,” tegas Luhut di Jakarta, hari Selasa (27/10), sesaat sebelum berangkat ke Sumatra guna menginspeksi perkebunan yang sedang terbakar pada wilayah tersebut.

Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah kini sedang fokus mengatasi masalah korban bencana asap. Tetapi walau begitu, penegakan hukum tetap berlangsung dan menjerat sejumlah perusahaan yang memicu kebakaran hutan. Pemerintah juga akan mendisplinkan perusahaan perkebunan supaya kebakaran hutan tidak terulang kembali. Pemerbitan izin pengelolaan hutan juga harus sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. “Jika tak sanggup memenuhi syarat, itu adalah kesalahan perusahaan sebab mereka yang minta izin itu,” tegas Luhut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah masih belum menginstruksikan pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan guna menganggarkan pungutan dana ekspor sawit guna keperluan pemadaman kebakaran hutan. Pemerintah lebih memilih mendorong pihak asosiasi kelapa sawit guna mengelola dana kolektif yang bisa dipakai guna menghadapi ancaman kebakaran hutan pada masa depan. Sementara Rida Mulyana selaku Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan ada Rp 2 triliun telah terkumpul hingga akhir September yang lalu.

Luhut sebelumnya telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan serta lahan. Melaksanakan tugasnya, Luhut pun bertanggung jawab serta memberikan laporan secara langsung pada Presiden. Luhut pun diberi wewenang untuk mengepalai 21 lembaga dari TNI, Polri, Kementerian Koordinator, Kementerian, sampai pada tingkat pemerintah kabupaten dan pemerintah kota menggelar operasi pengendalian kebakaran hutan, termasuk halnya kabut asap.

Sebelumnya, banyak pihak mendesak kepada pemerintah agar segera membeberkan identitas semua perusahaan yang bertanggung jawab sengaja membakar hutan serta lahan serta membongkar siapa tokoh berpengaruh yang ikut menikmati dana perusahaan yang terlibat pembakaran hutan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *